![]() |
Detik-detik penggeledahan terduga pelaku di TKP oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan transaksi narkoba di kampung rawan peredaran narkotika, tepatnya di Gang Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Kamis (3/4/2025) sore.
Dalam penangkapan ini, seorang pria berinisial I (35) diringkus oleh pihak yang berwajib karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, melalui Kasi Humas, Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga setempat.
"Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga dan di gang TKP (Tempat Kejadian Perkara) kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkap Zuhairi yang dikutip dari Kasat Narkoba dalam keterangan tertulisnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengintaian yang cermat dan situasi yang telah dipelajari, tim memastikan bahwa transaksi narkoba benar-benar terjadi di lokasi tersebut.
Dengan kondisi yang terbuka dan penuh resiko, Kasat Narkoba memutuskan untuk membagi tim menjadi tiga kelompok kecil, masing-masing dengan dua anggota dan menggunakan sepeda motor untuk mengepung terduga pelaku dari tiga arah berbeda.
Taktik ini terbukti efektif. Begitu tim muncul di lokasi, pelaku yang sudah menyadari kehadiran petugas berusaha membuang barang bukti (BB) berupa sabu-sabu ke dalam halaman rumah warga, dan berupaya melarikan diri ke arah barat.
Namun, berkat ketangkasan dan kesigapan tim Opsnal, terduga berhasil diamankan meski sempat melawan.
"Kami sudah memprediksi bahwa pelaku akan berusaha melarikan diri. Namun berkat koordinasi yang baik antara anggota, terduga berhasil ditangkap," ungkap Kasi Humas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, tim berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa 12 klip sabu-sabu dengan berat bruto 7,17 gram dan netto 0,27 gram, yang disembunyikan dalam dompet hitam yang dibuang oleh pelaku.
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 62.000 dan beberapa alat isap sabu berupa sedotan plastik yang telah dimodifikasi.
Menurut keterangan awal terduga, barang bukti tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal. Selain narkotika, pelaku juga diketahui sering menjual tawas sebagai upaya untuk mengelabui petugas jika terjadi razia atau penggeledahan.
Sebelum terduga pelaku digiring ke kantor Mapolres Dompu, situasi sempat memanas. Keluarga terduga yang diduga terdiri dari ayah dan beberapa anaknya, berusaha menghalangi proses penggeledahan.
Bahkan, seorang anggota tim Opsnal sempat dipukul dengan kayu oleh salah satu anggota keluarga pelaku. Namun, berkat bantuan dari tiga personel Resmob yang kebetulan berada di lokasi, kericuhan berhasil diredakan.
Setelah situasi terkendali, tim Opsnal melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Di sepanjang perjalanan, pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya dan telah dibeli dari seorang yang tidak dikenal," ungkap Zaharis lagi.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Zuharis Menambahkan, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba," imbuh Kasat Narkoba melalui Kasi Humas.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat," tambah Kasat Narkoba melalui Kasi Humas.
Sementara itu, Kasi Humas sendiri mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bukti nyata dari keseriusan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di Dompu.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Dompu," ujar Kasi Humas.
"Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba," pungkas Zuharis. [ZK-01]