![]() |
Briptu Febriandi saat dicoret oleh Kapolres Dompu pertanda diberhentikan secara tidak hormat sebagai keanggotaan polri. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Sebagai wujud ketegasan dalam penegakan disiplin dan kode etik internal, Polres Dompu gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Febriandi.
Upacara pemecatan secara tidak hormat terhadap salah seorang personel ini dipimpin oleh Kapolres AKBP, Sodikin Fahrojin Nur, SIK di lapangan apel Mapolres setempat pada Kamis (10/4/2025) pagi.
Briptu Febriandi diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan akumulasi kasus yang melanggar yakni Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 8 huruf c dan d tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sehingga dilakukan pemberhentian sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Kapolres Dompu dalam amanatnya menegaskan, enam poin utama, termasuk pentingnya menjaga integritas, menegakkan disiplin, menjaga sinergi, memberikan pelayanan prima, serta adaptif terhadap perubahan zaman.
"Upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan ketegasan Polri dalam membina personel. Jadikan ini peringatan nyata, jangan tunggu giliran untuk sadar," ujar AKBP Sodikin dengan tegas.
Kapolres Dompu juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen institusional agar marwah Polri dan kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik.
"Seragam ini adalah kehormatan. Sekali dikhianati, maka kepercayaan masyarakat pun tercederai. Kita harus berdiri di garda paling depan menjaga kehormatan institusi," tegasnya.
Polres Dompu berharap peristiwa ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, tanggung jawab, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
"Semoga ini bisa dijadikan pelajaran berharga untuk kita semua dan pelayanan terhadapa masyarakat dapat ditingkatkat lagi," harap Kapolres Dompu.
Untuk diketahui, upacara PTDH Briptu Febriandi dihadiri oleh Waka Polres Dompu dan Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh personel Polres Dompu. [ZK-01]