Tindak Pidana Pencurian

Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Zona Kasus
, April 06, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-06T11:01:10Z
Terduga pelaku nyolong Hp saat digiring ke Mapolres Dompu. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u di bawah jajaran Polres Dompu kembali menunjukkan langkah tegas dalam menanggapi laporan warga. 


Seorang pria berinisial AGS warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, diamankan oleh personel Polsek Hu’u pada Minggu (6/4/2025) siang. 


Pria 19 tahun ini didugaan mencuri (nyolong) satu unit Handphone (Hp) milik AHM (34), warga Dusun Wawo, Desa Cempi Jaya.


Begitu menerima laporan dari warga, Kapolsek Hu'u, IPDA Samsul Rizal langsung perintahkan anggota untuk mencari tau keberadaan terduga dan mengamankannya. 


"Pengamanan terduga pelaku untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri dari masyarakat," kata Kapolsek Hu'u. 


Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada 28 Februari 2025 lalu, ketika pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari. 


Saat korban tengah menaikkan bola biliar, saat itu pula terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil Hp milik korban yang diletakkan di dekat tempat duduknya.



Tidak lama kemudian, terduga pelaku usai menggasak Hp langsung meninggalkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa sepengetahuan korban.


"Dalam waktu singkat, anggota kami berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti Hp yang sebelumnya telah dijual," jelas Kapolsek Hu’u.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H membenarkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. 


"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Tidak ada ruang untuk penyelesaian di luar hukum, apalagi mengingat pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa," tegasnya.


Kasat Reskrim menegaskan, pihak kepolisian juga mengantisipasi adanya tekanan terhadap korban dari keluarga pelaku agar mencabut laporan. 


"Kami menjamin perlindungan terhadap pelapor dan siap menghadapi segala upaya intervensi yang bisa mengganggu jalannya penegakan hukum," tegas AKP Ramli. [ZK-01]

SepekanMore