![]() |
Terduga pelaku dalam garis lingkar merah. Dok. Zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Seorang pria berinisial AN, warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB diamankan Polisi saat menikmati hiburan organ tunggal di Desa Daha pada Sabtu (5/4/2025) malam.
Pasalnya, pria ini diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri, sebut saja Bunga, yang merupakan penyandang disabilitas.
Kejadian memilukan ini berawal dari laporan ibu kandung korban, Rosdiana, ke Mapolsek Hu’u pada Jumat, 4 April 2025 lalu, sekira pukul 16.30 Wita.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal memerintahkan anggota untuk melakukan proses penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Hu’u, melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat hiburan malam.
Dan ketika mendapat informasi itu, Bhabinkamtibmas Desa Marada langsung mengonfirmasikan kepada Kapolsek Hu'u agar segera bertindak.
"Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan tim SPKT III untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan," kata Kasi Humas dikutip dari keterangan Kapolsek Hu'u.
Setelah dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku digiring ke Satuan Reserser Kriminal Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan adik kandung dari terduga dan termasuk anak berkebutuhan khusus, yang memperparah beratnya tindak pidana ini.
Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H, dalam keterangan tertulisnya juga membenarkan atas kejadian memilukan tersebut serta upaya penangkapan terduga pelaku.
"Betul, saat ini terduga sudah diamankan dan sedang dalam proses interogasi. Kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim.
Selain menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian juga melakukan langkah antisipatif untuk meredam potensi gesekan sosial yang dapat timbul di tengah masyarakat.
"Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri," pungkas Ramli. [ZK-01]