Narkoba

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Dompu sudah Ungkap 5 Kasus

Zona Kasus
, April 07, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-08T04:55:59Z
Terduga pelaku B. 


Dompu, zonakasus.com - Ketegasan dan kesigapan IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, sejak resmi mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Dompu pada Jumat, 28 Maret 2025, kembali membuahkan hasil.


Dalam waktu kurang dari dua pekan masa jabatannya, ia bersama tim telah mengungkap lima kasus peredaran narkotika, yang terbaru terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekira pukul 05.00 Wita.


Dalam operasi yang berlangsung di sebuah rumah di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin AIPDA Kasri Azwar berhasil membekuk seorang pria berinisial B (32), warga setempat. 


Pria tersebut diduga kuat sebagai pemakai aktif narkotika jenis sabu-sabu, dan terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumah, namun berhasil dihadang oleh personel yang telah siaga.



Setelah penggeledahan disaksikan oleh dua saksi umum, tim menemukan satu poket sabu dengan berat netto 0,05 gram yang terletak di atas sehelai sarung dekat dapur, bersama sebuah alat hisap (bong). 


Meski pelaku tidak mengakui barang bukti tersebut, ia langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. "Ini bentuk komitmen kami untuk membersihkan Dompu dari jaringan narkotika, dari pengguna hingga pengedar," tegasnya.


Sementara, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H menyampaikan apresiasi terhadap Kasat Narkoba yang baru. 


"Dengan semangat baru dan strategi yang terukur, langkah IPTU Rahmadun Siswadi patut diapresiasi sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda Dompu," apresiasi Kasi Humas. [ZK-01]

SepekanMore