![]() |
Terduga pelaku NDR. |
Dompu, zonakasus.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Ladia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB ternyata menyimpan rahasia kelam di balik kehidupannya sehari-hari.
Wanita berinisial NDR (29) ini terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan memanfaatkan rumahnya untuk menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, AKP ZUHARIS, S.H menjelaskan, Tim Opsnal Satresnarkoba gagalkan aksi wanita tersebut melalui operasi yang berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025 sekira pukul 21.00 Wita.
Berdasarkan informasi warga, bahwa rumah NDR diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, dari informasi itu, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Setelah mengantongi data akurat, operasi penangkapan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.
![]() |
BB yang berhasil diamankan. |
"Setelah target dipastikan berada di rumah, tim dibagi dalam dua formasi untuk mengepung lokasi. Saat tim bergerak masuk, pelaku sempat membuang BB (Barang Bukti) dan mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan dengan sigap," terang Kasi Humas.
Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan BB berupa satu dompet pink berisi 12 poket klip kristal bening yang diduga sabu-sabu, satu dompet biru, uang tunai Rp 2.615.000, dan satu unit ponsel.
Modus operandi NDR terbilang rapi. Ia diduga menjalankan jaringan peredaran sabu di kawasan Manggelewa dengan memanfaatkan rumah pribadinya sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi.
Meski demikian, aparat berhasil membongkar aktivitas tersebut berkat informasi dari warga yang peduli. Sekarang, pelaku dan seluruh BB telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
"Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kekuatan petugas dalam pemberantasan narkoba,” tutup AKP Zuharis SH. [ZK-01]