Demo Tuntut Perbaikan Jalan di Bima

Akses Jalan Rusak Parah, Pemerintah Dinilai Tutup Mata, Massa APRPR Gelar Aksi Demo

Zona Kasus
, April 09, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-09T07:20:18Z
Korlap Zero sedang berorasi. Foto Irwandi. zonaKasus.com.


Bima, zonaKasus.com - Puluhan mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Rato Peduli Rakyat (APRPR) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima turun kejalan untuk melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (9/4/2025) pagi. 


Massa aksi APRPR menuntut pemerintah setempat agar dapat memperbaiki Jalan Pendidikan yang sudah lama rusak dan berlubang di wilayah Dusun Tegal Sari, Desa Rato, Kecamatan Bolo. 


Dalam aksinya, massa APRPR melakukan blokade Jalan Pendidikan menggunakan balok kayu dan meja sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah setempat dan arus lalu lintas mengalami macet total. 


Akibatnya, sebagian para pengendara terpaksa mencari jalan alternatif dengan menerobos gang kecil dan nekat jalan di lorong samping pemukiman warga dan ada juga sebagian pengendara berbalik arah. 


Koordinator Lapangan (Korlap) APRPR Zero dalam orasinya mendesak Bupati Bima dan terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan parah.


Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima. 


"Kami mendesak Bupati dan DPRD untuk mendorong Dinas PUPR agar segera melakukan perbaikan jalan ini," teriak Zero.



Zero berpendapat, bahwa perbaikan jalan atau insfrastruktur yang rusak secara umum merupakan kewajiban pemerintah dalam penuhi kebutuhan masyarakat yang layak. 


"Pemerintah hanya memberikan janji tanpa bukti kepada rakyat, lebih khusus rakyat di Kecamatan Bolo," tuding pemuda intelektual ini.


Zero juga menyentil sikap Pemerintah yang tidak malu jalan daerah ditambal sulam oleh warga. Padahal fakta itu, secara jelas mempertontonkan ketidakmampuan mereka dalam membangun infrastruktur. 


"Harusnya Pemda malu, jalan yang menjadi tanggung jawab mereka diperbaiki oleh warga. Ini pertanda matinya nurani Pemerintah Kabupaten Bima dan seolah-olah tutup mata," sorot Korlap ini.


Sementara, Kapolsek Bolo, AKP Nurdin menghimbau massa aksi agar tidak melakukan anarkis saat unjuk rasa. Karena tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak.


"Sekarang kami akan bawa massa aksi untuk temui Ibu Camat Bolo di kantornya," tandas AKP Nurdin.


Setiba di kantor Camat Bolo, massa aksi ditemui Ibu Camat Bolo. Setelah melakukan audiensi dan mendapatkan jawaban, akhirnya Massa aksi membubarkan diri. [ZK-07]

SepekanMore