Oknum BKD Dompu diduga Menerima Uang Sogokan

Wow! Oknum BKD Dompu Diduga Terima Uang Sogokan Tujuh Orang Honorer yang tidak Lulus Tes P3K

Zona Kasus
, Maret 12, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-12T15:32:58Z
Tujuh orang guru honorer yang diduga dibatalkan kelulusannya oleh BKD Dompu usai menyegel kantor BKD Dompu. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu pada 2024 lalu, saat ini sedang menjadi sorotan. 


Pasalnya, beredar isu bahwa oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu diduga menerima sejumlah uang dari ketujuh orang yang tidak lolos saat tes seleksi P3K tahun lalu. 


Sementara itu, ketujuh orang guru honorer yang dinyatakan lolos saat seleksi P3K tahun lalu dan diduga dibatalkan kelulusanya oleh BKD, memperoleh nilai rata-rata di atas dari ketujuh orang yang diduga diambil uangnya. 


Hal itu disampaikan oleh salah satu orator Ahmad, S.E alias Son Marhaen saat berorasi di depan kantor BKD Kabupaten Dompu pada Senin (10/3/2025) siang. 



Son Marhaen menduga, bahwa oknum BKD Dompu diduga menarik uang pelicin dari ketujuh orang yang diloloskan tersebut dengan berbagai versi, mulai dari Rp 20 juta rupiah hingga Rp 40 juta rupiah per orang. 


"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari ketujuh orang guru yang dibatalkan kelulusannya, bahwa oknum BKD Dompu diduga sudah menerima uang sogokan dari ketujuh orang honorer yang tidak lolos saat seleksi P3K tahun lalu," ungkap Son Marhaen.


Demo massa aksi dan ketujuh guru honorer yang dibatalkan kelulusannya tersebut berlangsung hampir dua jam lebih. 


Namun tak seorang pun pihak BKD setempat yang keluar untuk menemui massa aksi untuk menanggapi terkait tuntutan mereka. 


Imbas dari kekecewaan lantaran tak seorang pun pihak BKD yang keluar, massa aksi terpaksa mengambil tindakan dengan cara melakukan penyegelan kantor BKD. [ZK-01]

SepekanMore