![]() |
Ilustrasi. |
Dompu, zonakasus.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, akhirnya memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) para guru.
Kepala UPTD Kecamatan Woja, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu melalui bendahara, Insan Mulyasa membantah keras terkait adanya tuduhan pemotongan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa sejumlah 532 orang guru yang merasa dipotong THR itu, tidak benar adanya," bantah Insan Mulyasa via jejaring sosial WhatsApp pada Kamis (27/3/2025) malam.
"Faktanya, hanya 43 orang guru saja, dan itu sudah kami tindak lanjuti dengan mengembalikan seluruh jumlah yang sempat dipotong," sambung Insan Mulyasa.
Menurut dia, pengembalian itu telah dilakukan pada Rabu lalu, setelah adanya komplain dari sejumlah guru terkait pemotongan tersebut, dan potongan itu, hanya meminta kerelaan saja, tidak ada unsur paksaan.
"Kami bertindak cepat dan langsung mengembalikan seluruh dana yang sempat dipotong kepada para guru yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Lebih jauh, Insan Mulyasa menuturkan bahwa memang tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan awal, namun pemotongan itu memang betul-betul mengharapkan keikhlasan dari para guru.
Bahkan, sebagian besar guru juga tidak ada pemotongan dan pihaknya tidak ingin memaksa. Kemudian tiba-tiba muncul lagi pemberitaan terkait pemotongan THR itu, pihaknya merasa terkejut dan heran, padahal masalah itu sudah terselesaikan.
"Kami merasa kaget dan heran bahwa masih ada pihak yang merasa belum menerima pengembalian, mengingat semua dana sudah dikembalikan kepada mereka yang terdampak," tuturnya.
"Kami tetap terbuka untuk klarifikasi lebih lanjut dan siap memberikan bukti pengembalian kepada pihak yang memerlukan," lanjut Insan Mulyasa dengan nada tegas.
Di akhir penyampaiannya, Insan Mulyasa kembali menegaskan, bahwa pihaknya sedikitpun tidak ada yang terlintas dalam pikirannya untuk mencederai dunia pendidikan. Apalagi mendzolimi hak para pendidik.
"Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta menghormati hak-hak para guru sebagai tenaga pendidik yang telah berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa," tegas Insan Mulyasa. [ZK-01]