![]() |
Kedua terduga A.P.A.M dan A.W |
Dompu, zonakasus.com - Dua orang remaja, masing-masing berinisial A.P.A.M (17) warga Lingkungan Simpasai dan A.W (18) warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, diringkus oleh tim Jatanras, Polres Dompu pada Minggu (2/3/25) malam.
Dua remaja tersebut diduga pelaku pemanahan terhadap korban bernama Muhammad Rois Ansori (24) warga Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu yang terjadi di depan Hotel Adhyaksa beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim, Polres Dompu, AKP Ramli, S.H kepada zonkasus.com membenarkan peristiwa tersebut dan setelah menerima laporan korban, ia memerintahkan tim Jatanras untuk melakukan proses penyelidikan.
"Tim langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa beberapa saksi yang duduk sama korban pada saat kejadian untuk membuat terang peristiwa tersebut," jelas Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi mengarah ke sepeda motor yang digunakan teduga pelaku yaitu Motor Jenis Mio M3 warna merah list hitam.
"Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut mengerucut kepada dua orang terduga, sehingga tim menggali informasi terhadap kedua," ungkap Kasat Reskrim.
Pada Minggu (2/3) malam, sekira pukul 23.00 wita, lanjut Kasat Reskrim, tim mendapatkan informasi bahwa A.P.A.M merupakan karyawan Cafe dan Resto yang ada di Dompu, sehingga tim melakukan penjemputan terhadap A.P.A.M.
"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan sudah mengakui perbuatannya," papar Kasat Reskrim lagi.
Tak henti sampai di situ, Tim terus menggali terhadap A.P.A.M sehingga terduga menjelaskan pada saat kejadian, terduga A.P.A.M membonceng A.W dan anak panah tersebu dibawa oleh A.P.A.M sendiri.
Berdasarkan hasil introgasi tersebut, tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan A.W, dan sekira pukul 01.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa A.W sedang duduk di salah satu rumah yang beralamat di Lingkungan Renda.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap A.W, dia sempat berteriak sehingga warga di sekitar keluar dan mempertanyakan penangkapan itu," terangnya.
Tim memberikan penjelasan terhadap warga bahwa A.W salah satu terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah atau pemanahan, akhirnya, warga pun mengerti.
"Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. [ZK-01]