![]() |
Sang istri Nurwahidah usai melaporkan ke Mapolres Dompu. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Seorang istri Nuwahidah (40) warga Dusun Buncu, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu melaporkan suaminya Budiman ke Mapolres Dompu pada Jumat (28/3/2025) siang.
Pasalnya, sang suami yang diketahui pekerja sebagai operator sekolah di wilayah Kecamatan Woja itu diduga kuat merampas dan membawa kabur secara paksa semua perabotan rumah dengan menggunakan dua unit mobil Pick Up.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh pihak Kepolisian Resort Dompu dengan nomor STTP/104/III/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB.
Menurut sang istri, pada saat kejadian, dia sedang berada di rumah saudaranya, dan tiba-tiba masuk telpon dari sang suami dengan nada marah-marah memberitahukan bahwa barang-barangnya sedang diangkut ke dalam mobil.
Akhirnya, sang istri pulang dan ketika melihat barang-barangnya susah berada di atas mobil Pick Up, sang istri pun mencoba menghalau dan mencegah agar barang-barangnya tidak diangkut. Namun, suami beserta keluarganya tidak peduli dan tidak menghiraukan.
"Tiba saya di rumah, barang-barang sudah ada di atas mobil, dan isi rumah semua pada kosong, saya sempat menahan mobil yang mengangkut barang itu, bahkan saya menyuruh mobil itu untuk menabrak saya," cerita sang istri dengan nada yang sedih.
Sang istri pun sempat bilang ke pihak kelurga suaminya yang mengangkut barang-barangnya, agar masalah rumah tangga mereka tidak boleh diikut campur.
Akibat kejadian itu, Sang istri mengalami kerugian mencapai lebih kurang Rp 30 juta. Merasa dirugikan, Sang istri pun melaporkan ke SPKT Kepolisian Resort Dompu, sekira pukul 15.00 Wita.
"Setalah itu, saya laporkan ke Mapolsek Wajo, tapi pihak Mapolsek Woja, mengarahkan untuk dilaporkan ke Polres Dompu, sehingga saya melaporkan ke Polres Dompu, dengan harapan, semoga dapat diproses sesuai aturan yang berlaku," terangnya. [ZK-01]