Narkoba

Satu Pengedar dan Satu Pengguna Aktif Narkoba di Dompu Diringkus Polisi

Zona Kasus
, Maret 09, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-09T13:25:00Z
S dan RD


Dompu, zonakasus.com - Satuan Reserse Narkoba, Polres Dompu kembali meringkus satu orang diduga pengedar dan satu orang pengguna aktif narkoba pada Minggu (9/3/2025) siang, sekira pukul 11.00 Wita.


Kedua pria dimaksud masing-masing berinisial S (33) dan RD (24) diringkus polisi di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB. 


Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos melalui Kasi Humas, Polres Dompu, AKP Zuharis, SH menjelaskan, dari hasil penyelidikan, S diduga sebagai pengedar, sementara RD merupakan pengguna aktif yang kerap berada di lokasi tersebut.


AKP Zuharis menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu Kabupaten Dompu.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba, apalagi di bulan suci Ramadan ini. Kami terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujar Zuharis yang dikitip dari penyampaian Kasat Narkoba.


Dikatakannya, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas di rumah S. Selain itu, warga juga menduga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.


"Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut. Begitu bukti awal cukup kuat, tim opsnal segera bergerak untuk melakukan penggerebekan," imbuhnya lagi. 


Atas perintah Kasat Resnarkoba, lanjut Kasi Humas Polres Dompu, tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Masrun menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.


Sekira pukul 11.00 Wita, tim yang sudah bersiaga langsung masuk dan mengamankan kedua terduga. Untuk memastikan transparansi, polisi menghadirkan dua saksi dari warga setempat, yakni AP (36) dan M (57), sebelum melakukan penggeledahan.


'Dalam penggeledahan, tim opsnal menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa S merupakan pengedar narkoba," terang Zuharis. 


Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain, 14 klip plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto: 5,81 gram atau berat netto: 1,44 gram. 


Kemudian, 4 bundel klip plastik kosong, 1 gunting, 1 bong (alat hisap sabu), 2 kaca pirex, 1 korek api, 1 sekop kecil dari sedotan, 1 unit ponsel Samsung warna hitam dan Uang tunai Rp 3.105.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. 

Barang Bukti. 


Saat dilakukan penggeledahan badan, S kedapatan menyimpan 1 klip plastik kecil berisi sabu di saku celananya. Selain itu, ditemukan 2 klip sabu di lantai kamar serta 10 klip lainnya di atas kasur.


"Terduga S mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Namun, ia masih enggan mengungkapkan dari mana barang tersebut diperoleh," terang Zuharis.


Sementara itu, RD tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, tetapi karena sering berada di rumah S, ia tetap diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penggerebekan itu, sontak menarik perhatian warga sekitar. Beberapa di antaranya mendekat untuk menyaksikan jalannya operasi kepolisian. 


Namun, tim opsnal dengan cepat mengendalikan situasi agar proses hukum berjalan lancar tanpa ada halatang atau gangguan apapun. 


"Kami ingin menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan membiarkan para pelaku narkoba beraksi, terutama di bulan Ramadan ini. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan dengan maksimal," imbuh Zuharis lagi. 


Sekira pukul 11.50 Wita, kedua terduga beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Saat ini, S yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan RD, meski tidak ditemukan barang bukti, tetap kami periksa lebih lanjut terkait keterlibatannya," kata Zuharis.


Kasus ini menjadi pengungkapan kesekian kalinya oleh Satresnarkoba Polres Dompu pada tahun 2025 ini. Keberhasilan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.


Di sisi lain, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam memberantas dan mengungkap kasus tindak pidana narkotika. 


"Saya apresiasi kerja keras tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan kami harap masyarakat semakin aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitarnya," tegasnya. [ZK-01]

SepekanMore