Polsek Dompu Gencar Lakukan Razia Petasan

Polsek Dompu Gencar Lakukan Razia Petasan yang Meresahkan Warga

Zona Kasus
, Maret 05, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-06T06:09:34Z
Sejumlah barang bukti petasan atau mercon yang disita dari pedagang di wilayah pasar bawah Dompu. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonaksus.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu kerap kali mendapatkan keluhan atau aduan dari masyarakat mengenai petasan atau ledakan mercon pada bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah ini. 


Menanggapi aduan tersebut, Polsek Dompu di bawah pimpinan IPDA Ade Helmi, S.H mengambil langkah tegas dengan menggelar razia sekaligus penyitaan dari pedangan yang ada di wilayah pasar bawah, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Kamis (6/3/25) pagi. 


Kapolsek Dompu, Ipda Ade Helmi, S.H kepada media ini mengatakan, operasi atau razia yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang berpotensi membahayakan bagi warga. 


"Kami menyisir di berbagai tempat yang menjadi sumber aduan warga terkait petasan yang menjadi penganggu ketentraman dan mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, baik puasa maupun ibadah taraweh," kata Kapolsek Dompu. 


Selain mengganggu ketertiban umum, lanjut Kapolsek Dompu, petasan atau mercon juga dapat menimbulkan kebakaran dan juga dapat memicu tawuran anatar remaja serta dapat menimbulkan perselisihan sehingga terjadi keributan. 



Mengigat setiap pagi ataupun malam terdengar suara petasan atau mercon yang membuat resah warga atau pengguna jalan pada Bulan Suci Ramadhan ini, pihaknya bersama jajaran akan terus melakukan razia. 


"Jika memang suara ledakan petasan atau mercon, kami tegaskan akan beroperasi rutin sebagai upaya untuk menekan jumlah keributan," tandas Kapolsek Dompu. 


Adapun rincian petasan atau mercon yang diamankan antara lain, Petasan tembah sedang sebanyak 18 batang, Petasan lempar sebanyak 12 bungkus, Petasan gasing sebanyak 8 bungkus, Petasan banting sebanyak 3 bungkus, Petasan bola batu sebanyak 20.


Kemudian, Petasan kupu kupu sebanyak Empat bungkus, Petasan kembang api sebanyak Dua bungkus dan Petasan kembang api lari sebanyak Dua bungkus. 


"Pada saat operasi berlangsung, ada beberapa penjual meminta agar tidak diamankan ataupun disita petasan tersebut, namun demi kebaikan untuk kita semua, akhirnya kami pun tekad untuk mengamankan," pungkas Kapolsek Dompu. [ZK-01]

SepekanMore