Legislator DPRD Provinsi NTB Efan Limantika Gelar Sosialisasi Raperda tentang PMI

Legislator DPRD Provinsi NTB Efan Limantika Gelar Sosialisasi Raperda tentang PMI di Dompu

Zona Kasus
, Maret 30, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-30T09:47:39Z
Legislator DPRD Provinsi NTB Efan Limantika foto bersama tamu undangan usai menggelar kegiatan sosialisasi Raperda tentang PMI. Foto Hendra, zonakasus.com.


Dompu, zonaKasus.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Efan Limantika, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Imigran (PMI). 


Acara Raperda tentang PMI yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Bara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan ini berlangsung di aula Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Minggu (30/3/2025) sore.  


Kehadiran Legislator DPRD Provinsi NTB Efan Limantika ini mencerminkan besarnya perhatian terhadap isu perlindungan PMI yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri. 


Legislator Efan Limantika dalam sambutannya menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam melindungi hak-hak PMI, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri. 


"Kami di DPRD Provinsi NTB berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja migran kita mendapatkan perlindungan yang optimal, sehingga mereka bisa bekerja dengan aman dan sejahtera," paparnya.


Selain itu, diskusi dalam sosialisasi ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi PMI, mulai dari proses perekrutan, perlindungan hukum di negara tujuan, hingga mekanisme kepulangan dan reintegrasi ke daerah asal. 


Para peserta memberikan berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan Raperda tentang PMI ini di tingkat legislatif.


"Dengan adanya Raperda ini, Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengatur dan mengawasi keberangkatan serta perlindungan bagi para PMI," harap Efan Limantika. 


Pantauan zonakasus.com bahwa kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari warga yang hadir yang berharap agar aturan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik.


Untuk diketahui, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi NTB dalam memastikan kebijakan daerah yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.


Terutama mereka yang bekerja di luar negeri demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan daerah asalnya.


Usai kegiatan Raperda tentang PMI, Legislator Efan Limantika meninjau lokasi jebolnya tanggul saluran yang mengalami kerusakan akibat banjir bersama Pemerintah Desa Bara dan tamu undangan yang hadir pada acara sosialisasi Raperda tentang PMI. 


Masih dalam pantauan zonakasus.com, pada kesempatan ini, Efan Limantika berkomitmen akan segera melakukan upaya perbaikan di tahun 2025 ini. [ZK-02]

SepekanMore