![]() |
Tim gabungan usai patroli dan mencegah para remaja yang hendak menuju Bendungan Mila. Foto ist. |
Dompu, zonakasus.com - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Woja, jajaran Polsek Woja dan Koramil 01/1614 menggelar Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (2/3/25), sekira pukul 05.00 Wita.
Selain TNI dan Polri, kegiatan KRYD itu juga melibatkan Ketua DPRD, Ir. Mutakun, Kepala Kesbangpol, Ardiansyah, S.E, Personel Sat. Pol PP Kecamatan Woja dan Unit Pengelola Bendungan Mila.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah terjadinya perkelahian atau tawuran antar geng anak muda, yang sering terjadi pada jam-jam jalan subuh, seperti yang terjadi pada hari pertama puasa, Sabtu, (1/2).
Kapolsek Woja, IPTU Agustamin, S.H mengatakan, Patroli KRYD bukan hanya penutupan akses jalan menuju Bendungan Mila tetapi tim juga melakukan patroli di lokasi Doro Cumpa yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda.
"Betul, akses menuju Bendungan Mila untuk sementara waktu ditutup dulu, hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya keribitan para remaja," jelas Kapolsek Woja.
"Saat patroli, tim melakukan pemeriksaan terhadap individu baik di area akses menuju Dam Mila, juga di lokasi Doro Cumpa untuk memastikan tidak ada Sajam, Senpira, Petasan atau narkoba yang dibawa," sambung Agus.
Selain melakukan penutupan akses jalan dan pemeriksaan, patroli ini juga melibatkan langkah-langkah deteksi dini dan deteksi aksi, termasuk pengumpulan informasi (pulbaket) mengenai potensi gangguan yang mungkin muncul.
Upaya tersebut, kata Kapolsek Woja, bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya perkelahian antar geng.
"Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Ketua DPRD, Kesbangpol, Danramil, dan Camat Woja, untuk menjaga ketertiban di wilayah ini," tambah Kapolsek Woja.
Kegiatan patroli berakhir sekira pukul 07.30 WITA, dengan hasil yang aman dan kondusif. Patroli ini menunjukkan komitmen Polsek Woja dalam menjaga keamanan masyarakat dan mengantisipasi segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu ketertiban umum. [ZK-01]