Bunuh Diri

Seorang Gadis 17 Tahun di Dompu Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Minum Racun Serangga

Zona Kasus
, Februari 16, 2025 WAT
Last Updated 2025-02-16T13:07:06Z
Suasana rumah duka dan korban PJ. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Seorang remaja berinisial PJ (17) warga Dusun Wo'o Kompo, Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu NTB nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meneguk racun serangga, Minggu (16/02/25) siang. 


Remaja yang diketahui masih berstatus pelajaran itu pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya Fitria di dalam kamarnya dengan keadaan kondisi tidak sadarkan diri. 


Sebelumnya, ibu kandung korban awalnya merasa curiga karena korban yang biasanya bangun pagi, namun di hari tragis itu korban tidak kunjung keluar hingga pukul 11.30 Wita. 


Merasa khawatir, sang ibu mengecek kamar korban hingga mengetuk pintu kamarnya beberapa kali, namun tidak mendapatkan respons. Akhirnya, sang ibu memutuskan untuk mendobrak paksa pintu kamar korban hingga terbuka. 


Ketika masuk kamar, sang Ibu melihat korban sudah tergeletak lemas di atas tempat tidur, dengan wajah pucat dan mulut mengeluarkan busa serta muntah berwarna hijau muda yang diduga berasal dari racun serangga.


Melihat kondisi anaknya, ibu korban berteriak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Akhirnya, korban pun dapat dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Rasa Bou, namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat di perjalanan.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Hu'u, Polres Dompu, IPDA Samsul Rizal dalam keterangan tertulisnya. 


Menurut Kapolsek, ketika mendapat laporan atas peristiwa itu, pihaknya memerintahkan Ka SPKT III, BRIPKA Najamuddin SH, beserta anggota piket untuk mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti. 


Selain itu, Kapolsek Hu’u juga menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin oleh BRIPKA Muridan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.



"Betul, hasil pemeriksaan awal, setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, ditemukan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan bunuh diri," ungkap Kapolsek Hu'u. 


"Mulut korban mengeluarkan busa, belum ditemukan tanda-tanda kaku mayat, yang menandakan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan dan hasil visum tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," sambung Kapolsek lagi. 


Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian meliputi, satu botol minuman kemasan merk Floridina yang diduga digunakan korban untuk mencampur racun serangga dan sprei bekas muntahan korban.


"Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran sering mendapat teguran dari orang tuanya terkait pergaulan sehari-hari," papar Kapolsek lagi. 


"Tidak menutup kemungkinan korban mengalami tekanan atau masalah lain yang lebih besar sehingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu," tambahnya lagi. 


Sementara, pihak keluarga korban sudah menyatakan menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut dan situasi di sekitar rumah duka terpantau aman dan kondusif.


"Kami dari pihak kepolisian telah mengamankan lokasi, melakukan koordinasi dengan Tim Inafis, serta mengimbau keluarga untuk tetap tabah menghadapi kejadian itu," pungkas Kapolsek. [ZK-01]

SepekanMore