Pengungkapan Ribuan Butir Tramadol oleh Polsek Dompu

Polisi Ringkus Seorang Wanita Cantik Asal Bima dan Barang Bukti Ribuan Butir Tramadol

Zona Kasus
, Februari 09, 2025 WAT
Last Updated 2025-02-09T10:23:39Z
Yang mengenakan jilbab paling tengah terduga pelaku IB dan diapit oleh anggota Timsus Macan Kota, Polsek Dompu. Dok. Poris. Zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Tim Khusus (Timsus) dari Polsek Dompu yang diberi nama "Macan Kota" berhasil ungkap peredaran obat terlarang (Tramadol) pada Sabtu (8/2/2025) siang, sekira pukul 14.30 Wita.  


Timsus Macan Kota berhasil ringkus seorang wanita asal Kabupaten Bima dengan inisial IB (26) beserta barang bukti ribuan butir pil tramadol yang siap edar secara illegal di wilayah hukum Polres Dompu. 


Penangkapan itu dilakukan di salah satu rumah milik Suharni (36) yang berlokasi di Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu dan operasi itu dipimpin oleh Kapolsek, Ipda Ade Helmi, S.H, setelah menerima laporan warga adanya transaksi gelap obat terlarang itu.


Saat penggeledahan rumah, petugas berhasil menemukan 10.000 butir Pil Tramadol, yang diduga hendak diedarkan di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Kabupaten Dompu. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh zonakasus.com bahwa obat tersebut dikirim dari arah Kabupaten Bima dengan tujuan pasar gelap di Dompu.


Kapolsek Dompu melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa operasi itu bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran obat ilegal tersebut. 



"Kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengatur strategi untuk menangkap pelaku sebelum barang itu tersebar luas," kata Kapolsek Dompu. 


Sekira pukul 15.40 Wita, lanjut Kapolsek Dompu, Timsus Macan Kota langsung melakukan penggerebekan di rumah saksi Suharni dan terduga pelaku IB kooperatif atau tidak ada perlawanan.


"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dompu," tandas Kapolsek. 


"Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan obat-obatan yang berbahaya itu," sambung Kapolsek lagi dengan nada tegas. 


Untuk diketahui, tetduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.  


Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran obat terlarang itu guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam pendistribusiannya. [ZK-01]

SepekanMore