Polisi ungkap terduga pelaku Curanmor

Pelarian Tersangka Curanmor Berakhir di Tangan Tim Jatanras Polres Dompu

Zona Kasus
, Februari 22, 2025 WAT
Last Updated 2025-02-23T07:49:04Z
Detik-detik penangkapan tersangka Curanmor inisial R.I di tempat persembunyiannya di rumah orangtuanta. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Pelarian tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial RI, kini berakhir di tangan Tim Jatanras Polres Dompu. 


Pria 26 tahun itu dibekuk tim di bawah garis komando Aipda Sukarman alias BOB saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Dusun Karohe, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu pada Sabtu (22/2/25) siang.


Keberhasilan itu merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan pasca laporan polisi dengan Nomor: LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB. 


Korban, Suryati (45) merupakan karyawan honorer, warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, kehilangan sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna hijau doff beserta ponsel Realme Note 10 Pro.


Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (2/2) siang, saat korban memarkir sepeda motornya di dalam kos yang beralamat di Kelurahan Bali. 


Tanpa curiga, korban menggantungkan kunci motornya di pintu kamar kos saat ia hendak menutup pintu, kunci sudah hilang, dan bersamaan dengan itu, motornya juga raib.


Korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Dompu. Tak ingin memberi celah bagi pelaku untuk berkeliaran lebih lama, Kasat Reskrim menginstruksikan Tim Jatanras untuk bergerak.


Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras langsung memburu jejak terduga pelaku. Pada hari yang sama, tim berhasil menemukan motor curian di Desa Mbawi. 


Saat itu, pelaku sempat terlihat mengendarai motor hasil curian, kemudian masuk ke sebuah rumah warga. 


Namun, dengan kecepatan tinggi, terduga pelaku berhasil kabur setelah menyadari kehadiran Tim Jatanras yang membuntutinya.



Pengejaran terus berlanjut. Tim Jatanras yang dikenal tak pernah lengah terus melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, tim dapat informasi krusial bahwa R.I sembunyi di rumah orang tuanya. 


Tak ingin memberi kesempatan kedua, Tim Jatanras segera menyusun strategi, dan sekira pukul 13.30 Wita, pengepungan dilakukan. 


Rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku dikepung dari berbagai sisi, dan dalam hitungan detik, dengan langkah tegas dan cepat, tim menerobos masuk.


Terduga pelaku yang awalnya mencoba mengelak, akhirnya tak berkutik di tangan Tim Jatanras Polres Dompu. Terduga hanya bisa pasrah ketika Tim memborgol tangannya.


Saat diinterogasi, terduga mengakui semua perbuatannya dan mengungkap bahwa dia juga membawa kabur ponsel milik korban.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K. ia memberikan apresiasi tinggi terhadap kejelian dan ketegasan timnya dalam menangani kasus kriminal di wilayah hukum Bumi Nggahi Rawi Pahu. 


"Benar, Tim tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk berkeliaran. Siapa pun yang mencoba mengusik keamanan masyarakat, akan diburu hingga ke tempat persembunyian terakhirnya," tegas Kapolres.


"Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Dompu," pungkas Kapolres. [ZK-01]

SepekanMore