![]() |
Suasana pembongkaran lapak salah satu PKL oleh petugas gabungan. Foto Poris zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Petugas gabungan melakukan penertiban bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan Kartini, tepatnya di samping kiri RSUD Dompu pada Senin (3/2/2025) pagi.
Petugas gabungan yang terdiri dari Camat Dompu, Sat. Pol. PP, Dishub Kabupaten Dompu membongkar bangunan PKL guna terciptanya ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar yang merupakan median jalan bagi para pejalan kaki.
Sebelumnya, trotoar sepanjang lebih kurang 200 meter itu yang seharusnya berfungsi bagi pejalan kaki terlihat sudah tertutup oleh bangunan lapak PKL yang menjajakan barang dagangannya di atas trotoar.
Camat Dompu, Muhammad Iksan saat diwawancara di lokasi menjelaskan, penertiban para PKL yang berjualan di atas trotoar itu untuk mengembalikan fungsi trotoar, serta mengembalikan hak-hak para pejalan kaki.
Selain itu, para PKL yang membangun lapak di atas trotoar sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum.
"Kami dan Satuan Pol. PP selaku penegak aturan Perda menjalankan amanah peraturan pemerintah dan Perda bahwa trotoar ini semestinya untuk digunakan bagi pejalan kaki, namun disalahgunakan oleh warga," jelas Camat Dompu.
Pria yang disapa akrab Papi Iron itu kembali menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, para PKL yang membangun lapak di wilayah tersebut sudah dilakukan upaya pendekatan secara persuasif agar membongkar lapak secara mandiri.
"Upaya pembongkaran ini setelah kami melakukan pendekatan dan meminta terhadap PKL untuk membongkar sendiri, namun beberapa hari kemudian tidak ada aktivitas apa-apa sehingga kami harus turun langsung," tutur Camat.
Mentan Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Dompu itu juga mengaskan, bahwa pembongkaran lapak PKL itu bukan pembongkaran paksa, melainkan membantu dalam meringankan beban para PKL yang sudah terlanjur membangun lapak di situ.
"Kami tidak melakukan pembongkaran paksa, tapi kami membantu mereka untuk meringankan beban mereka, mengingat mereka tidak punya tenaga untuk membongkarnya," tegas pria yang cukup berwibawa itu.
Berhubung Perda itu berlaku umum, lanjut pria yang ramah dan santun juga humoris itu, bahwa pembongkaran tidak hanya dilakukan di tempat itu saja, tetapi di seluruh Bumi Nggahi Rawi Pahu yang dinilai telah menyalahgunakan fungsi trotoar.
"Kami akan melakukan penertiban di mana-mana, tetapi kami tidak mampu bekerja sendiri tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama para pedagang itu sendiri untuk kooperatif, dan kami akan melakukan secara humanis," gumamnya.
Lanjut Papi Iron, hal yang dilakukan pemerintah tersebut, bukan karena tidak suka atau tidak mencintai terhadap rakyat, justru pemerintah menginginkan rakyatnya hidup yang sejahtera tanpa menabrak aturan-aturan yang dilarang.
"Jangan menganggap pemerintah tidak cinta sama rakyatnya justru apa yang kami lakukan ini adalah bagian dari bentuk kecintaan kami terhadap rakyat," tandasnya lagi.
Di akhir penyampaiannya, papi Iron menghimbau terhadap PKL terutama yang sudah menyalahgunakan media trotoar dengan membangun lapak di atas trotoar agar memiliki kesadaran untuk membongkar kembali lapaknya.
"Kepada seluruh keluarga saya yang ada di wilayah Kecamatan Dompu yang sudah membangun lapak di atas trotoar dan merusak properti yang ada, mohon segera membongkar sendiri jangan sampai kami turun melakukan pembongkaran," imbuhnya sembari menutup penyampaiannya. [ZK-01]