Narkoba

Dulu, Kampung Bali Satu Dinobatkan Bersih Narkoba, Kini, Jadi Zona Merah Peredaran "Koba"

Zona Kasus
, Februari 27, 2025 WAT
Last Updated 2025-02-28T06:19:50Z
Detik-detik pengamanan para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Provinsi NTB beberapa tahun lalu dinobatkan sebagai kampung bebas narkoba atau bersih dari barang haram tersebut oleh Forkopimda setempat. 


Namun miris, faktanya berkata lain, bahwa kampung tersebut beberapa tahun terakhir ini, justru menjadi sarang peredaran "koba" (narkoba) sehingga dikategorikan sebagai zona merah. 


Hal itu terbukti saat operasi gabungan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort Dompu, Satuan Brimob, Kompi 2 Batalyon C Polda NTB dan DPRD Dompu pada Kamis (27/2/25) siang.


Pada saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan berhasil amankan tujuh orang terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) dengan total berat bruto 25,86 gram / berat netto 18,43 gram. 


Selain itu, dua orang warga setempat yang diduga kuat memprovokasi dalam melakukan perlawanan terhadap petugas, juga turut digiring dan diamankan di Mapolres Dompu. 


Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K, menegaskan bahwa Kelurahan Bali sudah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba dan menjadi perhatian khusus kepolisian. 


"Wilayah ini sudah lama menjadi basis peredaran narkoba yang meresahkan. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum berkelanjutan, sehingga kampung ini benar-benar bersih dari narkotika," tegas Kapolres.


Selain Kapolres Dompu, Kasat Narkoba, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos juga menyatakan hal yang sama, ia akan menindak tegas terhadap peredaran narkoba di kampung tersebut. 



"Insya Allah, ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku dan jaringan narkotika di Dompu. Kampung ini harus dibebaskan dari jeratan narkoba," ujarnya dengan penuh ketegasan.

Pera terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Dok. zonakasus.com.


Kasat Narkoba kembali menegaskan, bahwa operasi yang dilakukan itu, bukan akhir, melainkan awal dari gelombang pemberantasan narkoba yang lebih besar, Kasat memastikan, bahwa jaringan narkotika betul-betul terputus. 


"Kami tidak akan berhenti, akan ada operasi lanjutan. Dompu harus bersih dari narkoba dan kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya," pungkas Kasat Narkoba. 


Pantauan zonakasus.com di lokasi, saat penggerebekan di beberapa lokasi yang berbeda, sempat terjadi upaya perlawanan dari warga yang berusaha menghalangi petugas dengan aksi pelemparan. 


Namun, dengan kehadiran sejumlah personel Brimob yang selalu sigap mengamankan situasi, sehingga operasi berjalan sesuai rencana.


Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu tersangka utama yang ditangkap merupakan residivis narkoba dan sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Dompu.


Dan beberapa tersangka lain juga diduga kuat sebagai kaki tangan bandar besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Sementara, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, yang juga hadir di lokasi kepada zonakasus.com mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


"Ini adalah langkah yang baik untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba. Kami mendukung penuh upaya kepolisian dan meminta masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika," harap Muttakun. [ZK-01]



SepekanMore