![]() |
Terduga pelaku pengedar sabu-sabu, TW setelah diringkus Polisi. Dok. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial TW (41) warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu akhirnya dibekuk polisi.
Wanita berparas cantik ini dibekuk Timsus Satres Narkoba Polres Dompu saat berada di rumahnya pada Rabu (29/1/2025) sore, sekira pukul 16.00 Wita.
Ironinya, TW juga diketahui sudah lama beroperasi dalam menjual Koba, padahal kelurahan tersebut telah lama dinobatkan sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba.
Kasat Resnarkoba, Iptu, Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba instruksikan terhadap anggota untuk melakukan penyelidikan intensif sejak 28 Januari 2025 lalu.
"Pada Rabu sore, tim yang dipimpin Aipda Masrun menggerebek rumah TW setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan," jelas Zuharis yang dikutip dari penyampaian Kasat Narkoba.
![]() |
Sejumlah BB yang berhasil diamankan. Dok. zonakasus.com. |
"Saat tim masuk, TW berusaha membuang sesuatu dari jendela kamar, namun aksinya berhasil terpantau oleh tim," sambung Zuharis.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Zuharis, yang disaksikan oleh saksi umum bahwa Barang Bukti (BB) 17 poket sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 gram dan netto 0,50 gram.
Selain itu, Zuharis menambahkan, ditemukan dompet kecil, bungkus rokok berisi klip bekas pakai, serta tiga bundel klip kosong.
Menurut Kasat Narkoba melalui Kasi Humas bahwa kasus tersebut menjadi tamparan bagi upaya yang menjadikan Kelurahan Bali sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.
Wilayah itu juga tengah dalam tahap transformasi dari zona rawan peredaran narkotika menuju lingkungan yang lebih bersih dan aman.
"Kelurahan Bali sedang kita dorong menjadi kampung yang benar-benar bebas dari narkoba dan penangkapan ini justru mempertegas bahwa kami serius dalam pemberantasan narkotika," tegasnya lagi.
TW beserta sejumlah BB, kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut dan kasus itu menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang masih berani beroperasi.
"Ini bukti bahwa kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi dengan narkotika. Tidak ada tempat aman bagi pelaku di Dompu," tegas lagi. [ZK-01]