Narkoba

Terciduk, Terduga Pengedar Sabu-sabu ini Digelandang Polisi

Zona Kasus
, September 04, 2024 WAT
Last Updated 2024-09-05T05:22:58Z
Terduga pengedar sabu-sabu. Foto ist. 


Dompu, zonakasus.com - Terduga pengedar sabu-sabu diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu di sebuah rumah warga di Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Selasa (3/9/2024) malam, sekira pukul 21.45 Wita. 


Terduga inisial DHR (31) diciduk Polisi bersama Barang Bukti (BB) yang disimpan di dalam bungkusan rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat satu klip yang berisi satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Awalnya, kata Kasat Narkoba, Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa di Desa Soritatanga, ada sepasang suami istri yang diduga beraktifitas menjual narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat. 


Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin, SH langsung bergeser dari Desa Doropeti menuju ke Desa Soritatanga. 


Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki berinisial DHR yang sedang berada dalam kamar. 


"Kaget melihat tim masuk, terduga berusaha kabur ke arah dapur dan saat itu juga terduga DHR menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik," ungkap Kasat.


Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan terduga DHR tidak ditemukan BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga DHR. 


"Hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan BB, namun di dalam bungkusan rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat poket atau bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika," paparnya. 

Barang bukti. Foto ist. 


Terkait dengan BB narkotika tersebut, lanjut Kasat Narkoba, terduga DHR mengaku mendapatkan dari istrinya yang bernama inisial RHM yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila istrinya (RHM) keluar rumah. 


"Diakui oleh terduga memang tersisa hanya satu poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah dan yang paling aktif melakukan transaksi adalah RHM," sebut Kasat.


Dari hasil interogasi terhadap DHR bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DHR bahwa RHM (istrinya) itu biasa dikirimin dua kali dalam seminggu lewat bis jurusan Bima-Calabai. 


"Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya," tungkasnya.


Selanjutnya, sekira pukul 22.30 Wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM selama lebih kurang satu jam, namun tidak ditemukan. 


"Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan dusun soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya," tandas Kasat.


"Karena RHM tidak ditemukan, sekira pukul 23.30 Wita, tim opsnal kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa terduga dan BB, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba. [ZK-01]

SepekanMore