Nomor urut masing-masing Paslon setelah dilakukan pengundian di KPUD Dompu. Foto Poris. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai, Senin (23/9/2024) siang.
Pantauan zonakasus.com. rapat Pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPUD setempat dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Dompu, Arif Rahman, S.H dan didampingi oleh empat Komisioner lainnya dan Sekretaris, Lahmudin.
Kemudian, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yakni H. Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-SYAH) dan Bambang Firdaus, SE- Syirajuddin, SH (BBF-DJ) yang didampingi tim masing-masing Paslon.
Hadir pula Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S. IK, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Jufri, Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu KH. Mokh. Nasuhi, Plt. Kepala Bakesbangpol Ardiansyah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Berdasarkan hasil penarikan nomor urut tersebut, Nomor Urut 1 didapat oleh Paslon BBF-DJ. Sedangkan Nomor Urut 2 didapat oleh Paslon AKJ-SYAH.
Sebelum pengundian Nomor Urut, Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman dalam sambutannya memaparkan aturan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 ayat (1) peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"KPU Dompu melakukan pengundian Nomor Urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka ini sesuai amanat yang di atur dalam peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," papar Ketua KPUD Dompu.
Ketua KPUD Dompu kemudian melanjutkan dengan pembukaan secara resmi Rapat pleno terbuka Pengundian Nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Dompu dan deklarasi kampanye Damai. [ZK-01]