Narkoba

Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Asal Bima Dibekuk Satres Narkoba Polres Dompu, BB 100 Gram

Zona Kasus
, September 13, 2024 WAT
Last Updated 2024-09-13T10:17:03Z
Kedua terduga pelaku SH dan FZ setelah dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba, Polres Dompu. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Dua terduga pengedar sabu-sabu masing-masing inisial SH (42) dan FZ (42) warga asal Kelurahan Melayu, Bima Kota dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu, Kamis (13/9/2024) sore, sekira Pukul 15.55 Wita. 


Kedua terduga pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Utara, Jalan Lintas Sumbawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu-NTB bersama Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 100.21 gram. 


Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, membeberkan sejumlah BB, yakni satu bungkusan tisu dililit lakban warna coklat yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip transparan yang sudah berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu. 


"BB 100.21 gram," ungkap Kasat.


Mengenai kronologis, lanjut Kasat, Pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 15.30 wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada dua orang menggunakan sepeda motor scoopy berwarna merah melaju dari arah jalan lintas Tekasire Kec. Manggelewa kemudian menuju ke Jalan Ompu Beko menuju ke arah timur dengan kecepatan tinggi.


Keduanya diduga menguasai dan membawa narkotika. Adapun ciri-ciri kedua orang tersebut, yang membawa motor berambut gondrong, memakai baju warna putih dan berbadan tinggi, sedangkan seorang lainnya yang dibonceng menggunakan baju berwarna merah. 


Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda M. Syarifudin, SH langsung membagi dua tim dan bergerak mencar dengan cepat ke arah kecamatan Woja dan sebagian menuju jalan lintas utara kelurahan Karijawa.  


Selang beberapa waktu kemudian, Tim yang melewati jalan lingkar utara berpapasan dengan dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri disebutkan di jalan Larema Kel.Simpasai selanjutnya langsung memutar balik sepeda motor yang kendarai kemudian mengejar dua orang tersebut. 


Saat itu juga Tim dua yang telah dihubungi langsung ikut mengejar dari belakang. Terjadi baku kejar antara dua orang tersebut dengan Tim Opsnal hingga akhirnya di depan SPBU karijawa tim opsnal mencegat keduanya. Namun saat dicegat, salah seorang berusaha melarikan diri begitu juga dengan yang menyetir sepeda motor hendak kabur. 


Berkat kesigapan tim keduanya berhasil ditangkap dan tidak berkutik meskipun sempat sama-sama terjatuh dengan anggota opsnal hingga mengakibatkan luka-luka pada tangan dan kaki. 


Kedua orang tersebut mengaku berinisial SH dan FZ berasal dari Bima Kota dan datang ke Dompu untuk bertemu dengan seseorang yang diakui sama sekali tidak dikenal oleh keduanya. 

BB yang diamankan dari kedua terduga pelaku. Dok. zonakasus.com.



Karena berdasarkan informasi, terduga SH dan FZ diduga kuat membawa dan menguasai narkotika. Tim opsnal selanjutnya memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan keduanya. 


Saat dilakukan penggeledahan badan, terduga FZ secara kooperatif mengeluarkan sebuah bungkusan dari kantong celana sebelah kiri yang setelah dibuka oleh tim opsnal di hadapan saksi isinya adalah kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu. 


"Setelah itu dilakukan penggeledahan sepeda motor yang digunakan, namun tidak ditemukan barang bukti lain," ujar Kasat.


Dari hasil interogasi, FZ mengaku ditelepon oleh seorang teman yang mengaku bernama SRF yang berada di Mataram via tlp untuk pergi ke Dompu bertemu dengan seseorang dengan tujuan mengambil barang. Kemudian FZ mengajak seorang teman bernama SHRL untuk berangkat ke Dompu. 


Kepada FZ hanya diberikan nomor HP yang akan dihubungi ketika sudah sampai Dompu. Setelah sampai Dompu, FZ bertemu dengan seseorang yang sama sekali tidak dikenalnya kemudian menyerahkan barang berupa bungkusan lalu pergi. 


"Pukul 16.50 wita, tim Opsnal kembali ke Mako guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," sambungnya.


Terkait beberapa nomor HP yang menghubungi dan dihubungi terduga, Tim Opsnal menelepon beberapa kali namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi. 


Selanjutnya, sekira pukul 17.00 Wita Kasat Narkoba Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE guna dilakukan pengembangan terkait dengan telah ditangkapnya dua orang warga Kota Bima tersebut.


Sekira pukul 19.15 Wita, Tim Opsnal tiba di Kelurahan Melayu, Bima Kota selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah FZ dan SHRL dengan didampingi oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.


Dari hasil penggeledahan di rumah terduga FZ yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum tidak ditemukan BB yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


"Selanjutnya tim opsnal bergeser ke RT.08 melakukan penggeledahan di rumah terduga SHRL yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika," pungkas Kasat Narkoba. [ZK-01]

SepekanMore