AR alias ACO saat dibekuk oleh polisi di gunung watasan, Desa Punti, Kecamatan Soromandi. Dok. Poris. zonakasus.com. |
Bima, zonakasus.com - Ibu mertua bernama Ratna (40) warga Dusun Tuntu, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima-NTB nyaris tewas di tangan menantunya sendiri.
Tak hanya mertua, pria berinisial AR alias ACO (27), warga Dusun Sowa, Desa Kananta itu juga tega membacok istrinya dengan cara membabibuta hingga berlumuran darah pada Jumat (13/9/2024) siang.
Mertua dan istri menjadi korban pembacokan diduga dipicu lantaran pelaku sakit hati karena istrinya (Putri) tidak diizinin untuk pulang oleh mertuanya (Ratna) ke rumah mereka.
Sebelumnya, Putri (istri) pergi ke rumah orang tuanya dan meninggalkan suaminya sudah enam hari karena kesal suaminya menggadaikan sepeda motor.
"Berawal dari istrinya pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kananta dan mertuanya (Ratna) tidak mengizinkan istrinya untuk pulang kembali bersama pelaku," jelas Kasat Reskrim, Polres Bima, Iptu Abdul Malik, S.H.
Kesal karena tak diizinin istrinya untuk pulang, lanjut Kasat Reskrim, terduga pelaku AR alias ACO marah, sehingga membacok mertuanya berkali-kali.
Istrinya (Putri) mendengar teriakan ibunya, langsung mendatangi ibunya dan memeluk ibunya yang sudah tergeletak di lantai rumahnya.
Melihat istrinya yang datang, terduga pelaku bukannya berhenti menganiaya mertuanya, justru makin menjadi sehingga istrinya pun dijadikan sasaran pembacokan.
"Saat istrinya memeluk ibunya yang sudah tergelatak di lantai dapur, terduga pelaku masih saja membacok dengan cara membabi buta istrinya dan mertuanya," ungkapnya.
"Saat itu, pelaku mengetahui warga sudah selesai sholat jumat, langsung meninggalkan rumah mertuanya dan membiarkan istri dan mertuanya tergeletak di lantai," sambung Kasat Reskrim.
Usai melakukan pembacokan terhadap istri dan mertuanya, terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah gunung di bagian watasan, Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Namun, sekira pukul 15.00 Wita, terduga pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor Soromandi dan dibantu oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kananta.
"Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, anggota sektor Soromandi langsung membawa terduga pelaku ke Mako Polres Bima," papar Kasat.
Sementara, tetangga korban, Arahman menuturkan, terduga pelaku merupakan residivis kasus Narkoba dan diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan, Istri terduga pelaku diketahui pernah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, namun tidak dapat diterima terduga pelaku.
"Sekira pukul 13.30 Wita, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima," pungkas Kasat Reskrim. [ZK-01]