Curat

Diduga Curi Kambing, Dua Pria Ganteng di Dompu Diringkus Polisi

Zona Kasus
, September 04, 2024 WAT
Last Updated 2024-09-05T06:08:13Z
Timsus Elang Polsek Woja, dan Dua terduga pelaku beserta satu ternak kambing barang bukti. Foto ist. 


Dompu, zonakasus.com - FP (19) warga Mada Ntonggu dan MD (19) warga Dori Dungga, Desa Madaprama diringkus personel Polsek Woja pada Rabu (4/9/2024) malam, sekira pukul 23.30 Wita. 


Kedua pria tersebut yang terlihat cukup ganteng itu, diringkus Polisi lantaran diduga telah mencuri kambing milik Haniadi (35). Selain keduanya, seorang penadah inisial FK juga diringkus polisi. 


Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip saat dikonfirmasi menyebutnya, berdasarkan keterangan korban, bahwa kambing miliknya diduga dicuri. Korban menjelaskan bahwa kambing miliknya awalnya di lepas liar.


"Ketika korban dicek pada paginya, ia tak mendapati kambingnya di kandang," ungkap Kapolsek berdasarkan keterangan korban. 


Setelah ditelusuri, korban mendapat informasi bahwa kambing nahas tersebut ditemukan di kandang penampungan milik seorang pedagang inisial FK, dan diakui bahwa kambing tersebut dijual oleh terduga pelaku.


"Diakui, bahwa kambing tersebut dijual seharga Rp 1,1 juta rupiah," beber Kapolsek.


Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Ka Timsus Elang Sektor Woja dan Kanit Reskrim Woja Bripka Abdul Hamid, SH bersama anggota Timsus Elang Woja untuk menyelidiki keberadaan terduga pelaku. 


Tak butuh waktu lama, Timsus memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Madaprama. 


"Timsus bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama Barang Bukti Hasil Curian berupa 1 ekor Kambing warna hitam corak putih," ungkap Kapolsek.


Dari hasil pengembangan, rupanya terduga FP tak sendiri, ia bersama rekannya MD yang turut serta membantu. "Keduanya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek Woja. [ZK-01]

SepekanMore