Korupsi

Dinilai Mandek, Pemuda Desak Inspektorat Percepat Audit Dugaan Kerugian Negara Desa Wawonduru

Zona Kasus
, Juli 25, 2024 WAT
Last Updated 2024-07-25T13:13:06Z
Saat audensi antara Inspektur Inspektorat, Kabupaten Dompu, Haerudin, S.H dengan sejumlah tokoh pemuda Desa Wawonduru di aula Inspektorat setempat. Foto Poris. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Sejumlah tokoh pemuda Desa Wawonduru, Kecamatan Woja mendatangi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Dompu pada Kamis (25/7/2024) siang. 


Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu agar mempercepat proses audit investigasi terhadap dugaan korupsi ADD dan DD tahun anggaran 2023 yang dilaporkan pada awal Januari 2024 lalu. 


Dugaan kerugian negara yang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa (Kades) Wawonduru, inisial AF dilaporkan oleh Lembaga Badan Intelijen Mahasiswa (LBIM) Provinsi NTB senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar rupiah hingga saat ini belum juga ada kejelasan. 


"Kami menilai bahwa proses audit yang dilakukan oleh teman-teman APIP ini mandek, untuk itu, kami meminta dengan tegas Inspektorat untuk mempercepat auditnya, supaya ada kejelasan hukum," ujar M. Fazrin. 


Bahkan, menurut Fazrin, APIP Inspektorat Kabupaten Dompu sudah turun guna melakukan audit investigasi beberapa kali, namun hingga kini mereka belum juga mendapatkan informasi yang jelas. 


"Jika dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan terkait laporan kami ini, maka, kami pastikan akan turun aksi demonstrasi besar-besaran bersama massa yang lebih banyak," ancam Fazrin. 


Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Haerudin, S.H saat audensi dengan sejumlah pemuda Desa Wawonduru menjelaskan, pihaknya mengalami berbagai kendala terutama banyaknya laporan yang masuk.


"Kita melakukan audit investigasi tentu betul-betul mencari kebenaran, tidak boleh salah-salah," Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu. 


"Kekuatan SDM (Sumber Daya Manusia) kita terbatas, jadi kewalahan kita, apalagi audit investigasi ini bukan hanya satu Desa saja, tetapi ada beberapa Desa yang kami lakukan audit investigasi," sambung Haerudin. 


Ia menjelaskan, bahwa standar audit investigasi ada aturan dan APIP juga dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dia meyakini kepada sejumlah pemuda Desa Wawonduru bahwa orang-orang yang dia tunjuk adalah orang-orang yang faik.


"Insya allah, dengan nawaitu saya, bahwa audit ini tidak ada yang berani macam-macam. Yang benar, kita katakan benar, yang salah, kita katakan salah," isyaratnya. 


Terkeit dengan proses lebih lanjut, Inspektur Inspektorat, menunggu dari orang-orang yang dia tunjuk untuk melakukan audit investigasi. Apalagi bukti itu tidak bisa salah-salah.  


"Mengingat kita mengungkap fakta, maka kita tidak bisa main-main, berangkat dari itu, kami memohon kepada saudara-saudara untuk bersabar. Kalau bisa, kami juga dibantu dengan bukti-bukti yang kuat," tutur Haerudin. [ZK-01]

SepekanMore