Terduga pelaku dalam garis lingkar merah dan satu unit sepeda motor barang bukti. Dok. Poris. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Pria berinisial AR (18) warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu keok setelah dibekuk tim Jatanras Polres Dompu pada Rabu (8/5/2024) malam.
Terduga pelaku ditangkap polisi saat nongkrong di Taman Kota Dompu lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kasat Reskrim, Polres Dompu, AKP Ramli, S.H melalui Kepala Tim (Katim) Jatanras, Aipda Sukarman menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Wensislaus Rio Ba (25) warga Londo, Cibal, Manggarai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP/B/114/2024/SPKT/RES.DMP/POLDA.NTB.
"Betul, hilangnya sepeda motor korban terjadi pada Senin (6/5), dimana pada saat itu posisi korban sedang di dalam kantor tempat dia kerja yakni di kantor Kelurahan Dorotangga dan motornya parkir di depan kantornya," ungkap Katim Jatanras.
Merasa motornya hilang dicuri, korban melaporkan ke SPKT Polres Dompu untuk diproses hukum. Dan pihak kepolisian setelah menerima laporan pengaduan korban, tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan.
Hingga pada Rabu (8/5) malam, tim berhasil mendapatkan informasi tentang identitas sekaligus keberadaan terduga pelaku, bahwa terduga sedang nongkrong di taman Kota Dompu yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.
"Tanpa menunggu lama, kami langsung menuju TKP guna melakukan penangkapan, dan tiba di Taman Kota Dompu, terduga pelaku berhasil diamankan serta dilakukan interogasi dan terduga pun mengakuinya," beber Aipda Sukarman.
Tim Jatanras melakukan pengembangan tentang keberadaan sepeda motor, dimana sepeda motor tersebut sudah dia jual ke Herman, warga Dusun Jawaria, Desa Serakapi.
Mengetahui hal itu, lanjut Katim Jatantas Polres Dompu, petugas mendatangi rumah Herman guna mengamankan sepeda motor tersebut sebagai Barang Bukti (BB). Dan tiba di rumah Herman, petugas menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut adalah barang hasil curian.
"Setelah itu, kami mengamankan BB sepeda motor beserta terduga pelaku selanjutnya digiring ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Katim Jatanras Polres Dompu. [ZK-01]