Pernyataan sikap Sekum MD-KAHMI Kab. Dompu.

Soal Penahanan Lima Kader HMI oleh Polres Dompu, Ini Pernyataan Sikap Sekum MD-KAHMI

Zona Kasus
, Mei 15, 2024 WAT
Last Updated 2024-05-15T17:24:41Z
Sekum MD-KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman, S.Pd. foto ist. 


Dompu, zonakasus.com - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Dompu, Suherman, S.Pd menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan lima aktivis Kader HMI oleh aparat Kepolisian Resort Dompu. 


Sebelumnya, massa aksi HMI Cabang Dompu melakukan aksi demonstrasi soal anjloknya harga jagung beberapa hari lalu, sehingga mengakibatkan terjadinya pengerusakan pintu gerbang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. 


Berikut beberapa pernyataan sikap MD-KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman, S.Pd yang dikirim ke redaksi zonakasus.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/5/2024) siang. 


Pertama, Bahwa atas nama terlapor, kami sebagai alumni_senior HMI yang tergabung Majelis Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Dompu sampai hari ini masih mengupayakan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor agar dilakukan upaya perdamaian.  Sehingga dapat dilakukan Restoratif Justice. 


Terlaporpun sudah menyampaikan surat permohonan perdamaian Tertanggal 13 Mei 2024. Dalam surat itu, terlapor meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. 


Kami berharap, ada kebijaksanaan dan kearifan dari pemerintah daerah Kabupaten Dompu dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor untuk menghentikan proses ini. 


Gak elok, masa' negara memenjarakan warga negaranya. Apa kata dunia? Jika, dihitung dari aspek kerugian materil itu gak seberapa. Meski, sebagai efek jera dan peneggakan hukum itu boleh-boleh saja dilakukan oleh pelapor. Tapi tidak sampai berlaut-larut dipenjarakan seperti ini. 


Kedua, Bahwa terlpor melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pada tanggal 14 Mei 2024.


Kami berharap ada alasan kemanusiaan, karena statusnya sebagai mahasiswa agar Kapolres Dompu dapat memberikan penangguhan sembari proses komunikasi dengan pihak pelapor dilakukan. 


Ketiga, Majelis Daerah KAHMI Dompu mendukung segala upaya pemerintah daerah dan aparat peneggak hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di bumi nggahi rawi pahu dengan menegakkan hukum secara berkeadilan dan tidak pandang bulu. 


Kami mendukung Polres Dompu menuntaskan seluruh kasus hukum didaerah ini, kasus kriminal, narkoba dan sebagainya dengan tegak lurus dan fair. 


Tidak hanya kasus yang kerugiannya tidak seberapa dari aspek material namun karena dilaporkan oleh penguasa. Proses hukumnya begitu cepat dan seperti tidak ada jalan untuk perdamaian (restoratif justice). 


Keempat, Bahwa Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu menghimbau kepada seluruh kader dan alumni, aktivis pro demokrasi dan masyarakat Kabupaten Dompu secara umum untuk senantiasa tetap tenang menghadapi proses hukum terhadap lima aktivis HMI ini. 


Senantiasa tetap menjaga kondusifitas, kemananan dan ketertiban daerah sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat diwujudkan. 


Segala upaya-upaya secara persuasif melalui komunikasi terus dilakukan dengan pihak pelapor maupun pihak polres Dompu. Jikapun, sudah tidak ada jalan. Maka, kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya lainnya yang terukur dan dianggap benar. [ZK-01]

SepekanMore