Yang belakang, Sekdis Dikpora Kabupaten Dompu, Ismail, S.Sos usai memberikan keterangan pers. Foto Poris. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Ismail, S.Sos menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kasek) agar dana Bantuan Operasional Sekolah dapat digunakan sebaik-baiknya.
Hal itu ditegaskan Sekdis Dikpora Kabupaten Dompu saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/5/2024) siang.
Menurut Ory Mo'i sapaan akrabnya, penegasan itu bukan hanya berlaku di tingkat Sekolah Dasar (SD) saja, teapi berlaku juga di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Ory Mo'i menegaskan, jika ada oknum Kasek yang menyalahgunakan dana BOS di luar dari ketentuan juklak juknis yang ditetapkan, maka, Ory Mo'i tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas.
"Pokoknya, kalau ada kepala sekolah yang menyalahgunakan BOS, saya akan langsung memberikan sanksi tegas" Cetus Ory Mo'i.
Ory Mo'i menjelaskan, dana BOS yang disalurkan ke tiap-tiap sekolah sudah memiliki pos masing-masing, jadi, tidak ada lagi kebijakan Kasek untuk mengalihkan angaran tersebut.
"Berhubung saya masih baru di sini, nanti saya akan panggil dulu semua kepala sekolah untuk dilakukan pembinaan," tegasnya.
Selain dana BOS, Ory Mo'i kembali menegaskan agar sekolah yang menyalurkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik yang berhak mendapatkan agar disalurkan dengan baik tanpa ada pemotongan sedikitpun.
"Tidak ada pemotongan dalam pembagian PIP, itu mutlak hak siswa yang tidak boleh dipangkas. Kalau ada yang berani memangkas itu, saya akan adili mereka," tegas Ory Mo'i di akhir penyampaiannya. [ZK-01]