Kades Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Sadam Husain, Dok. Poris. zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Adapun tujuan utama terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan desa secara partisipatif.
Ungkapan sekaligus menjadi harapan Kepala Desa (Kades) Jala, Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Sadam Husain tertuju Ketua LPM terpilih, Ibrahim ketika dihubungu zonakasus.com via telpon seluler usai pemilihan Ketua LPM, Rabu (6/3/2024) siang.
Sadam Husain menuturkan, dengan terbentuknya lembaga ini, partisipasi masyarakat bisa dikembangkan melalui LPM, kemudian bisa mencakup aktivitas apa saja termasuk merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
"Saya berharap, dengan terpilihnya ketua LPM yang baru ini bisa merubah tatanan hidup di desa yang kami cintai ini, serta mendorong desa menjadi lebih baik lagi kedepannya," tutur Sadam penuh harap.
Dikatakannya, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari LPM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Tugas LPM ini antara lain, menyusun rencana pembangunan yang partisipatif. Kemudian, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat. Serta, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, itu tugas pokoknya sebagaimana yang tertera dalam Permendagri," urainya.
Sedangkan fungsi LPM itu sendiri, lanjut Sadam Husain, Menampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan, Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kemudian, Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif, Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat dan Penggali, pendayagunaan serta pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup.
"Semoga Ketua LPM terpilih ini dapat menjalankan tugas maupun funsinya dengan baik," harapan Sadam lagi.
Untuk diketahui, jumlah peserta yang mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua LPM Desa Jala periode 2024-2029 ini hanya diikuti oleh dua orang saja yakni Ibrahim dan Sahril. Ibrahim memperoleh suara sebanyak 44 suara sedangkan Sahril hanya 11 suara saja.
Pada periode sebelumnya, Ketua LPM Desa Jala, dinahkodai M. Taslim dan sudah berakhir masa jabatan pada Rabu 6 Februari 2024 lalu. [ZK-01]