Detik-detik penggeledahan dilakukan tim opsnal satres Narkoba Polres Dompu. Dok. Poris. Zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Pria paruh baya inisial FT alias Pohon (64) warga Dusun Kramat, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dicokok (tangkap) Polisi pada Sabtu (23/3/2024) sore, sekira pukul 15.15 Wita.
Pria yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu di salah satu rumah warga setempat karena diduga kerap kali mengkonsumsi sabu-sabu.
Kasat Narkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos pada zonakasus.com menjelaskan, berawal dari anggota Resnarkoba mendapat informasi via Handphon (HP) bahwa di rumah tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kepala tim Opsnal, Aipda Muh. Syarifuddin, SH. melakukan lidik hingga berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Hingga sekira pukul 15.30 Wita, tim atau petugas berangkat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, petugas langsung masuk dan ketika melihat petugas yang masuk, terduga membuang salah satu barang jenis dompet ke arah jendela.
Saat penggeledahan badan, tim tidak menemukan apa apa, tetapi anggota berhasil menemukan Barang Bukti (BB) sabu-sabu yang sempat dibuang tadi dan alat hisap di samping rumahnya.
"Terkait BB yang berhasil diamankan, terduga pelaku mengakui, bahwa barang-barang itu milik dia," sebut Kasat Narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan. Dok. Zonakasus.com. |
Dari hasil interogasi awal, lanjut Kasat Narkoba, terduga pelaku mengaku menguasai narkotika jenis sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri dan apabila ada yang pembeli terduga akan menjualnya.
Terduga juga sempat mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang pria berinisial EK yang juga bertempat tinggal di Kecamatan Kempo.
Setelah mendapat informasi itu, tim Opsnal terlebih dahulu memastikan rumah EK dan usai memastikan tempat tinggalnya, tim menuju ke Dusun Soro Timur.
Ketika kembali di rumah EK, petugas tidak menemukan siapa-siapa dan rumah dalam keadaan terkunci rapat, sehingga petugas melakukan upaya pencarian selama lebih kurang satu jam, namun tidak ditemukan.
Karena suasana sudah petang dan masuk waktu berbuka puasa, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, apabila mengetahui informasi terkait keberadaan EK agar diinformasikan ke pihak Satres Narkoba maupun Kepolisian Sektor Kempo.
"Sekira pukul 18.30 Wita, anggota kembali ke kantor dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba. [ZK-01]