Detik-detik evakuasi terduga di rumah Kadus Ratobaka, Desa Wawonduru oleh aparat kepolisian. Foto ist. |
Dompu, Zonaksus.com - Seorang pria berinisial SU (22) warga Dusun Woro, Desa Bakajaya, nyaris diamuk warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis (22/2/24) dini hari, sekira pukul 01.25 Wita.
Pria 22 tahun ini kepergok salah seorang warga Desa Wawonduru, diduga saat melakukan aksi pencurian di rumah Ibu Atiah (60) dan spontan ia meneriakinya maling.
Saat diteriakin maling, sontak terduga pelaku kaget dan mengambil langkah seribu alias lari keluar menuju areal persawahan.
Akan tetapi, saat lari keluar, di sekitar itu ada sejumlah anak muda dan warga Dusun Ratobaka yang masih begadang.
Mendengar teriakkan maling, warga tersebut langsung melakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap dan dihadiahi beberapa kali pukulan.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku diamankan di rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat, dan warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Kadus yang ingin menghakimi terduga pelaku.
Melihat warga berdatangan, Kadus berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Woja dengan cara menelpon anggota yang Piket.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Woja, Iptu Zainal Arifin, S.Ip dan ketika mendapat informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengevakuasi terduga pelaku.
Sekira pukul 01.35 Wita, anggota Polsek Woja, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wawonduru dan Desa Bakajaya tiba di Dusun Ratobaka, Desa Wawonduru.
Kemudian, terduga maling berusaha untuk dievakuasi namun terhambat akibat warga yang relatif banyak, sehingga meminta bantuan personel dari Polres Dompu.
"Proses evakuasi terduga terhalang oleh warga yang banyak, selanjutnya anggota meminta bantuan anggota Polres Dompu guna melakukan evakuasi," jelas Kapolsek.
Hingga akhirnya, sekira pukul 02.30 Wita, personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan evakuasi dan dibawa serta diamankan di ruangan Pidum Sat Reskrim Polres Dompu.
Kapolsek menambahkan, menurut keterangan SU, bahwa dirinya datang ke Dusun Ratobaka bertujuan untuk menemui pacarnya inisial AS (19).
Namun, pada saat tiba di rumah pacarnya tersebut SU diteriaki Maling oleh warga sekitar.
"Karena diteriaki Maling, SU langsung melarikan diri," ujar Kapolsek.
Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya menghimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan tentunya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan penggalangan terhadap keluarga SU.
"Sembari melakukan monitoring perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. [ZK-01]