Perangkat Desa Demo DPR

Minta Tertibkan Perbup Pagu ADD dan BHPRD, PPDI Seruduk DPRD Dompu

Zona Kasus
, Februari 26, 2024 WAT
Last Updated 2024-02-27T13:52:39Z
Massa aksi PPDI Kabupaten Dompu saat berorasi di depan gedung DPRD Dompu. Foto Poris. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Massa aksi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Dompu menyeruduk kantor DPRD Kabupaten Dompu pada Senin 26/2/2024) siang. 


Mereka meminta kepada sejumlah anggota legislatif untuk mendorong Pemda Dompu untuk segera terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) 2024.


Selain itu, massa aksi juga meminta anggota DPR untuk mendorong Pemda agar mau transparansi dalam perhitungan pembagian pagu ADD dan pagu BHPRD 2024 di setiap desa yang ada di seluruh Kabupaten Dompu. 


"Tuntutannya, kami meminta kepada Bupati Dompu untuk segera mengeluarkan Perda terkait pagu ADD dan BHPRD," desak Ketua PPDI Kabupaten Dompu, Muhammad Amin, S.Sos. 


Massa aksi juga, lanjut Ketua PPDI Dompu, meminta kepada Bupati Dompu agar mengeluarkan surat bahwasannya rekomendasi di Pemda ditiadakan, karena tidak ada kolerasinya dengan ADD. 


Sementata, rekomendasi dari Camat hanya berlaku dua kali, dan menurut massa aksi, selama ini mereka melakukan pengajuan hingga ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 


"Kemudian kami melakukan pengajuan pencairan pengambilan uang ke bank, padahal keuangan itu sudah masuk di dalam rekening kami kenapa harus dibuatkan rekomendasi lagi pagu ADD sampai saat ini belum ada kejelasan," kesalnya. 


Jika Pemda Dompu tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan mereka, maka massa aksi akan meminta Bupati Dompu agar mencopot kepala dinas DPMPD. 


"Kalau tidak diindahkan tuntan kami, maka kami akan menggelar aksi besar-besar, karena kami menilai kinerjanya buruk, sehingga mengakibatkan image Bupati Dompu menjadi problem di mata masyarakat," pungkasnya. 


Usia berorasi secara bergantian, massa aksi diterima oleh Ketua Komisi I, Ir. Muttakun dan Muh. Iksan, S, Sos dan melakukan dialog di depan pintu gerbang DPR setempat. 


Dalam dialognya, Ketua Komisi 1, Ir. Muttakun merespon baik tuntutan massa aksi, bahkan Muttakun berjanji akan mengadakan pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. 


"Selama regulasi itu berpihak ke perangkat desa, wajib hukumnya kita akan membantu perangkat desa," teriak Muttakun di atas mimbar orasi. 


"Dan saya akan meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengadakan RDPU dengan menghadirkan pihak-pihak terkait di eksekutif agar segera merespon tuntutan perangkat desa," lanjut Muttakun.


Usai berdialog dengan kedua anggota legislatif, massa aksi PPDI Kabupaten Dompu bergeser menuju kantor Bupati Dompu untuk menyampaikan aspirasinya. [ZK-01]

SepekanMore