Penasehat hukum PO Dunia Mas, Abdullah, SH. MH dan di belakangnya, Bus Dunia Mas. |
Dompu, Zonakasus.com - Manager PO Dunia Mas melalui Penasehat Hukum (PH) Abdullah, S.H. M.H akhirnya memberikan klarifikasi atas keluhan Prof. Dr. Sutarto, M.Pd yang tertinggal di kapal saat penyebrangan dari Pelabuhan Tano-Sumbawa menuju Pelabuhan Kayangan-Lombok Timur. Pada prinsipnya, pelayanan PO Dunia Mas, tidak ingin hal seperti itu terjadi terhadap penumpang.
"Tidak ada unsur kesengajaan dari driver (sopir, red) dan kernet kami untuk meninggalkan penumpang sebelum sampai ke tujuan, apalagi ditinggal di dalam kapal," ujar Abdullah yang dipercaya oleh Manager PO Dunia Mas, Sabtu (13/4/2024) malam.
Menurut pria yang juga sangat akrab dengan Prof. Dr. Sutarto ini, Hal seperti itu tidak pernah terjadi pada sebelumnya, dan kajadian itu merupakan pertama kali selama PO Dunia Mas beroperasi.
Bahkan, 10 menit sebelum kapal bersandar, sopir dan kernet sudah berusaha mencari Prof. Sutarto, hanya saja mencari seseorang yang tidak dikenal itu sangat sulit.
Tak cukup sampai di situ, sopir dan kernet sempat menunggu beberapa waktu di pelabuhan usai keluar dari kapal. Karena didesak oleh penumpang lain yang juga punya kepentingan, akhirnya diputuskan untuk melanjutkan perjalanan.
"Mereka juga sempat menunggu, hanya saja mereka tidak tahu, apakah pak Prof ini masih ada di situ atau sudah berangkat menggunakan mobil lain, mungkin juga sudah ada yang menjemputnya, ditambah lagi desakan dari ke 30 penumpang, akhirnya mereka lanjutkan perjalanan," papar Doel sapaan akrapnya.
Berbicara Standar Operasional Prosedur (SOP) lanjut Doel, jangankan PO Dunia Mas, Anak Buah Kapal (ABK) sudah ada SOP_nya dan jauh sebelum sampai pelabuhan, ABK sudah mengumumkan, begitu juga dengan PO Dunia Mas.
"30 menit sebelum sampai pelabuhan, ABK kapal sudah umumkan kepada penumpang untuk bersiap-siap, begitu juga dengan sopir dan kernet akan memberitahu kepada penumpang agar bersiap-siap," urainya.
"Bahkan mau bersandar pun, ABK terus mengumumkan dan Bis akan tetap menunggu para penumpang. Jadi bicara ditinggalkan, tidak mungkin bis menunggu hingga berjam-jam karena ke 30 penumpang lainnya punya kepentingan juga," jelas Doel lagi.
Atas kejadian tersebut, Doel menarik sebagai sesuatu pelajaran, bukan hanya PO Dunia Mas saja, tetapi kepada semua pihak terutama para penumpang.
"Kami akan jadikan pembelajaran kedepan, dan kepada para penumpang, saya menghimbau, ketika naik kapal untuk menyebrang jangan lah tidur seolah-olah sedang berada di rumah, jangan sampai penumpang lain juga dirugikan oleh kelelaian kita," imbuhnya.
Disinggung, bahwa Prof. Dr. Sutarto ingin menempuh jalur hukum atas apa yang dialaminya, Doel menggapinya, itu bagian dari hak Sutarto sebagai pihak yang mungkin dirugikan dan hak sebagai kewarganegaraan.
"Kalau memeng pak Prof ingin menempuh jalur hukum, menurut kami, nggak apa-apa, lagian itu hak pak Prof sendiri, namun secara profesional," tandas Doel.
"Saya dan pak Prof. sangat dekat bahkan berita ini pun usai dirilis saya akan menghubungi pak Prof. secara pribadi, saya akan menyampaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh manager Dunia Mas pada saat kejadian itu berlangsung," sambung Doel sembari mengakhiri klarifikasinya. [ZK-01]