Penghinaan dan Caci Maki

Merasa Dihina dan Dicaci Maki, IRT ini Laporkan Tetangganya ke Polisi

Zona Kasus
, Januari 22, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-22T17:18:14Z
IRT Nurhayati yang mengenakan jilbab orange hendak memberikan aduan di Polsek Dompu. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhayati (45) warga Lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, melaporkan tetangganya ke polisi pada Senin (22/1/2024) siang. 


Nurhayati adukan tetangganya, wanita berinisial HJ (41) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Dompu karena diduga sudah tak tahan dihina dan dicaci maki terus menerus selama tiga hari berturut-turut. 


Menurut suami korban, Juanda usai mengadukan hal tersebut di Polsek Dompu bahwa ujaran-ujaran kebencian yang dilontarkan terduga pelaku sudah berlebihan sehingga berdampak ke piskis istrinya. 


"Ujaran-ujaran kebencian yang dilontarkan oleh terduga pelaku terhadap istri saya sudah berlebihan, tanpa mengenal waktu, baik itu di waktu pagi, siang, sore maupun malam, bahkan terduga pelaku hingga melontarkan kata binatang (anjing, red) kepada istri saya," jelas Juanda. 


Kata-kata hinaan dan caci maki itu lanjut Juanda, berawal dari istrinya, Nurhayati menanyakan kepada terduga pelaku terkait undangan yang dibagikan ke rumah Ibrahim Yaman. 


"Namun pada saat menanyakan hal tersebut, terduga pelaku tidak enak perasaan terhadap tetangga yang mendengarkan. Meski panitia memberikan undangan kepada pemilik nama yakni terduga pelaku," kata Juanda. 


Dikatakannya, di hari kedua, terduga tetap mengeluarkan kata kata yang berlebihan dengan cara berteriak dan menyinggung perasaan istrinya. 


Di hari kemudian, terduga pelaku kembali berulah dan terkesan tidak menghargai antara satu sama lain sehingga memancing kesabaran istrinya sehingga tidak mampu terbendung lagi. 


"Kian hari bukannya sadar, justru makin menjadi dengan prilakunya yang sesuka hati dan menghujat orang dan melampiaskan emosinya," terang Juanda. 


Yang lebih parah lagi, Juanda menambahkan bahwa pada hari ketiga, terduga pelaku kembali mengeluarkan ujaran kebencian dengan kata-kata kotor yang seolah tidak terdidik.


"Di hari ketiga ini, dia (terduga pelaku, red) menghujat dasar sundal, anak haram tak punya ayah, kata ini yang membuat istri saya sakit hati, sehingga menempuh jalur hukum," ungkap Juanda lagi. 


Menurut Juanda, kata-kata tersebut, disaksikan dan didengar oleh tetangga yang berupaya untuk menghentikan ujaran-ujaran terduga pelaku. 


"Hari ini, kami mendatangi Polsek Dompu guna megajukan laporan pengaduan yang menimpa istri saya, dan saya berharap pihak kepolisian dapat usut tuntas persoalan ini," pungkas Juanda. [ZK-01]

SepekanMore