Para pewarta di Kabupaten Dompu. Dok. Ist. |
Dompu, zonakasus.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu terindikasi mempersulit pencairan anggaran Pokir untuk media yang disalurkan oleh DPRD Kabupaten Dompu.
Hal itu dikeluhkan oleh sejumlah wartawan dan pimpinan media yang ada di Kabupaten Dompu pada Kamis (10/10/2024) pagi.
Menurut mereka, informasi yang mereka peroleh dari Diskominfo Kabupaten Dompu bahwa baru bisa dicairkan harus terkumpul berkas penagihan seperti izin perusahaan dan lain-lain sebanyak 30 media dulu. Sementara, media yang sudah terkumpul berkasnya kurang lebih 20 media.
"Dugaan kami, ini ada unsur sengaja mempersulit oleh teman-teman Diskominfo, kenapa harus menunggu yang lain, mana yang duluan itu yang dieksekusi," ujar pimred Info Bima, Supriadin yang dikelilingi oleh puluhan wartawan di taman Kota Dompu.
"Adanya kami mempercepat mengurus bahan atau berkas itu karena kita juga butuh, kalau tahun depan sampai 30 media, berarti tahun depan bisa dieksekusi, ini gila namanya," sambung Supriadin dengan nada kesal.
Tak hanya itu, Pokir yang disalurkan oleh sejumlah anggota DPRD Dompu tersebut hanya diperuntukan media dengan nominal masing-masing Rp 2,5 juta per media, diduga disunat (dipotong) oleh Diskominfo sebanyak kurang lebih Rp 600 ribu rupian.
"Mirisnya lagi, kita mendapat info dari mereka (Diskominfo, red) kita hanya menerima Rp 1,9 juta saja, jadi potongan sebanyak Rp 600 ribu. Potongan ini untuk apa, ini masuk kategori pungli," tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Dompu H. Andi Bachtiar, A.Md.Par saat dikonfirmasi via jejaring media sosial WhatsApp mengatakan, tidak ada potongan kecuali pajak.
"Tidak ada potongan, itu murni kerja sama dengan teman-teman media, jika memag ada potongan sebesar itu, secara tidak langsung Diskominfo sengaja ingin membatasi hubungan kerja sama yang selama ini dibangun," tegas Ketua DPRD Dompu.
Hingga berita ini diturunkan, pencairan anggaran Pokir yang dikeluhkan oleh sejumlah wartawan dan pimpinan media belum juga ada respon yang baik. Dan bersih kukuh menunggu 30 media yang masukan berkas. [ZK-01]