Top Menu

KPUD Dompu

KPUD Dompu Bakal Mengumumkan Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Ini Tahapannya

Zona Kasus
, Agustus 23, 2024 WAT
Last Updated 2024-08-24T06:21:23Z
Suasana coffy morning di cafe uma tua. Foto ist. 


Dompu, zonakasus.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB bakal mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Dompu. 


Informasi itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yusuf dalam acara Coffee Morning bersama awak media di Kafe Uma Tua, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Jumat (23/8/2024). 


Sandhy disapa akrab Yusuf menyebut bahwa pengumuman pendaftaran Bacabup dan Bacawabup itu merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


"Sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024, tanggal 24 Agustus 2024, KPU akan mengumumkan pendaftaran bakal calon. Pengumuman itu akan berlangsung selama 3 hari sampai tanggal 26 Agustus 2024," jelas Sandhy. 


Tiga hari kemudian, lanjut Sandhy, yakni pada tanggal 27 sampai 29 Agustus adalah tahapan penerimaan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup.


"Tanggal 27 dan 28 Agustus, kami akan menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Pada hari terakhir tanggal 29 Agustus kami akan menerima pendaftaran bakal calon sampai pukul 23.59 Wita," urainya.


Selanjutnya, tahapan berikutnya pemeriksaan kesehatan bakal calon. Yusuf menyebut KPUD Dompu sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSUP Provinsi dalam hal pemeriksaan kesehatan bakal calon. 


"Karena Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu merekomendasikan RSUP Provinsi sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon," jelasnya.


Tahapan berikutnya yakni penetapan calon yang dijadwalkam tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan keesokan harinya (23 September 2024) dengan pengundian nomor urut. Kemudian masa kampanye mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.


Sedangkan masa tenang berlangsung selama 3 hari (24 - 26 November 2024) dan hari pencoblosan tanggal 27 November 2024. [ZK-01]

SepekanMore