Top Menu

Laka Lantas

Kasus Dugaan Tabrak Lari yang Membuat Satu Keluarga Cacat di Hu'u Masih dalam Tahap Penyelidikan

Zona Kasus
, Agustus 27, 2024 WAT
Last Updated 2024-08-27T11:00:13Z
Ilustrasi laka lantas. Foto ist. 


Dompu, zonakasus.com - Kasus dugaan tabrak lari yang membuat satu keluarga (Suami, Istri dan Anak) hingga mengalami cacat berat yang terjadi di Desa Woko, Kecamatan Pajo pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu itu, masih dalam tahap penyelidikan.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas, Polres Dompu, Ipda Arsyan Kelvin, melalui jejaring sosial media WhatsApp pada Selasa (27/8/2024) sore. 


Menurut Kanit Gakkum, Sat Lantas Polres Dompu, bahwa proses penanganan kasus yang mengenaskan satu keluarga warga Dusun Labuan, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u itu, belum dinaikan statusnya dari lidik ke sidik. 


"Untuk kasus laka lantas tersebut, masih dilakukan proses penyelidikan," jelas Ipda Arsyan Kelvin kepada zonakasus.com.


Lebih lanjut, Kanit Gakkum, Sat Lantas Polres Dompu mengakui bahwa minimnya keterangan ataupun petunjuk awal sehingga membuat kasus tersebut hingga kini belum rampung. 


"Kita minim saksi-saksi yang mengetahui kecelakaan ini, kemudian, kejadian itu berada di wilayah yang tidak ada CCTV itu kendala kami," papar Kanit Gakkum. 


Untuk saat ini, polisi sedang upayakan mencari bukti-bukti yang menguatkan dalam gelar perkara peningkatan kasus dari lidik ke sidik, dan pihak Kepolisian juga sudah mencari CCTV sepanjang jalan Dompu sampai Hu'u. 


Bahkan, saat ini Kanit Gakkum dan beberapa anggota sedang mendatangi tempat perawatan korban yakni di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB Mataram guna mengambil keterangan korban. 


"Saat ini, kami juga sedang berupaya mendatangi rumah sakit Mataram untuk meminta keterangan korban, dan untuk gelar perkaranya kami belum memastikan karena masih banyak bukti permulaan yang harus dikumpulkan," ungkapnya. 


Dalam proses penanganan kasus tersebut, Kanit Gakkum menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya termasuk bertemu dengan pihak keluarga korban pada Kamis (22/8) pekan lalu difasilitasi oleh Mapolsek Hu'u. 


Bahkan, Polisi juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga melalui Polsek Hu'u. 


"Kemarin, kami juga bertemu dengan pak Dedy Supriadin, dan pak Khaerul Amin di Polsek Hu'u, dan kami sampaikan tentang proses penanganan kasus ini," terangnya.


Kanit Gakkum mengisyaratkan bahwa pihaknya akan terus berusaha dengan memeriksa setiap orang yang ada berkaitan dengan Laka Lantas tersebut, termasuk mobil yang diamankan di kantor Sat Lantas. 


"Kami sedang upayakan mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk gelar perkara dalam peningkatan kasus ini dari lidik ke sidik, intinya kasus ini tetap kami proses," tegas Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Dompu. [ZK-01]

SepekanMore