Top Menu

Miras

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Sopir Truk dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Zona Kasus
, Juli 07, 2024 WAT
Last Updated 2024-07-08T03:02:19Z
Sopir truk dan sejumlah BB yang berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Dompu. Dok. Poris zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Seorang sopir truk berinisial IGNB alias Nanik (44) warga Desa Dapeha, Kecamatan Bakutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap tim Jatanras Polres Dompu pada Minggu (7/6/2024) sore. 


Pria 44 tahun ini ditangkap polisi bertempat di Lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu karena kedapatan mengangkut ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. 


Kepala Tim (Katim) Jatanras Polres Dompu, Aipda Sukarman melalui Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H mengatakan, awal pengungkapan adanya mobil truk yang diduga ingin menyelundupkan ratusan botol Miras tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat. 


"Betul, tim berhasil mengamankan satu orang sopir truk yang diduga pelaku beserta BB (Barang Bukti) ratusan botol Miras diduga hendak mengedarkan di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu," ungkap Kasat Reskrim. 


Adapun BB Miras yang berhasil diamankan yakni Miras merek Anggur Merah (AMER) sebanyak 19 Dus dengan rincian 228 Botol, Miras merek Anggur Hitam (Colesom) sebanyak 11 Dus dengan rincian 132 Botol.


Kemudian, Miras merek Arak Bali, 170 Dus dengan rincian 4.080 Botol, Miras merek Bir Bintang, 1 Dus dengan rincian 12 Botol dan satu unit Mobil Truk berwarna putih dengan Nomor Polisi DR 8664 AG. 


"Setelah dimankan terduga pelaku dan sejumlah BB, tim membawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses  hukum lebih lanjut," sambung Kasat Reskrim Polres Dompu. 


Sebelumnya, Tim Jatanras mendapat informasi adanya penyelundupan Miras sudah jauh hari sehingga dilakukan penyelidikan selama tiga hari dan proses penyelidikan membuahkan hasil. 


"Begitu mendapat informasi, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga tiga hari ternyata benar, Miras ingin menyelundupkan ke wilayah hukum Polres Dompu," pungkas Kasat Reskrim. [ZK-01]

SepekanMore