Anggota komisi ll DPRD Dompu, M. Yatim. Dok. Poris. zonaksus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Legislator dari komisi II DPRD Dompu M. Yatim menegaskan bakal memanggil pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Hal itu ditegaskan oleh pria yang disapa Gatot saat dimintai keterangan di gedung DPRD Dompu kemarin pada Selasa (16/7/2024) siang.
Langkah yang dilakukan itu bagian dari menjawab pertanyaan publik terkait adanya pengerjaan Jembatan Sipong di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu diduga melanggar regulasi dalam pelaksanaan dilakukan pelaksana kontraktor pemenang tender NT1 NTB BWS.
"Untuk mengetahui kebenaran adanya dugaan yang terjadi sebagaimana yang disuarakan oleh warga, dalam waktu dekat, kami akan memanggil BWS melalui undangan RDPU biar terungkap semua," tegas Gatot.
Jika benar adanya dugaan yang disuarakan oleh warga pada berita-berita sebelumnya, Gatot berjanji akan memberikan ultimatum ke pihak BWS dengan memperbaiki pengerjaan itu bahkan tidak menutup kemungkinan, pengerjaan akan dibongkar kembali.
"Jika ditemukan kebenaran, kami pastikan akan meminta pihak terkait untuk memperbaikinya, bila perlu, dibongkar kembali pengerjaan yang diduga melanggar regulasi itu," tegas Gatot lagi.
"Dan kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pekerjaan proyek itu," sambung Gatot diakhir penyampaiannya. [ZK-01]