Aktivis M. Fazrin usai memberikan keterangan pers di taman kota Dompu. Foto Poris. Zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Aktivis, M. Fazrin menyoroti sikap arogan Camat Pajo, Kabupaten Dompu inisial I yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Imam Karto Miharjo (22) warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo pada Kamis (11/7) lalu.
Fazrin yang juga putra asli Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) ini, mengaku sangat disayangkan atas sikap tak terpuji layaknya orang tidak terdidik yang ditunjukkan oleh Camat Pajo terhadap warganya tersebut.
Menurut Fazrin, sikap dan prilaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memimpin wilayah Kecamatan Pajo itu, sangat bertentangan dengan jabatan yang melengkat pada dirinya, dan tidak searah dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Sebejat atau sejahat apapun tindakan warga, tidak pantas untuk melakukan hal seperti itu dan dia (Camat Pajo, red) sebagai pemimpin, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warganya, bukanya melayani, justru menganiaya warga," kata Fazrin, Senin (22/7/2024) siang.
Berangkat dari itu semua, Fazrin meminta dengan tegas kepada Bupati Dompu, H. Kader Jaelani untuk mengambil sikap dengan memberikan ultimatum terhadap Camat Pajo agar ada efek jera sehingga dapat dijadikan rujukan bagi para ASN lainnya yang melakukan hal yang serupa.
"Bupati Dompu selaku pimpinan tertinggi bagi ASN di Dompu segera mengambil sikap dengan mencopot jabatan Camat Pajo, karena sudah memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat," pinta Fazrin dengan tegas.
"Ketika perbuatan oknum Camat Pajo tidak disikapi dengan serius oleh pemimpin daerah, maka, sama halnya pembiaraan dan tidak menutup kemungkinan akan terus berlaku kepada korban-korban lain," sambung Fazrin.
Terkait dengan mediasi Restorativ Justice (RJ) antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku (Camat Pajo) yang difasilitasi oleh penyidik Polres Dompo pada Jumat (19/7) pekan lalu, Fazrin menyampaikan apresiasi, baik terhadap kepolisian, maupun keluarga korban yang menolak mediasi RJ tersebut.
"Menurut saya, upaya yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian sudah profesional, dan keluarga korban yang menolak RJ itu sudah bagus," apresiasi Fazrin.
"Jadi, biarkan proses hukum yang berjalan, salah atau tidaknya nanti, biarkan majelis hakim yang menentukan," pungkas Fazrin. [ZK-01]