Top Menu

Tindak Pidana Pencurian

Terduga Pembobol Kantor Redaksi Topikbidom tak Berkutik di Tangan Jatanras Polres Dompu

Zona Kasus
, Mei 01, 2024 WAT
Last Updated 2024-05-01T11:33:11Z
Detik-detik penangkapan terduga pelaku pembobol kantor redaksi Topikbidom oleh tim Jatanras Polres Dompu. Dok. Poris. Zonakasus.com.


Dompu, zonaksus.com - Seorang pelaku pembobol kantor redaksi Topikbidom di Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu beberapa hari lalu, akhirnya tak berkutik di tangan tim Jatanras Polres Dompu. 


Terduga pelaku berinisial AS (19) yang diketahui residivis kasus tindak pidana yang sama merupakan warga Dusun Sigi, Desa Nowa, Kecamatan Woja, dibekuk Polisi di Jembatan Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu pada Selasa (30/4/2023) malam. 


Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ramli, SH melalui Katim Jatanras, Aipda Sukarman menjelaskan, terduga mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban (pimpinan umum Topikbidom) Assyahrul Mubaraq, salah satunya Handphon (Hp) yang berharga jutaan rupiah. 


"Iya benar, yang kami tangkap ini adalah terduga pelaku tindak pidana pencurian dan terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama," ungkap Katim Jatanras Polres Dompu. 


Penangkapan terduga pelaku, lanjut Aipda Sukarman, atas dasar Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/76/III/2024/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB yang dilaporkan oleh pimpinan umum Topikbidom setelah mengetahui kantornya dibobol maling.


"Kami juga mengamankan satu unit Hp merek Oppo A17 warna biru yang diketahui hasil tindak kejahatan pencurian yang dilakukan oleh tetduga pelaku," sambung Katim Jatanras. 


Sebelumnya, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku, setelah menerima laporan tersebut, hingga pada Selasa (30/4) malam, sekira pukul 23.00 Wita, tim Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. 


Tanpa menunggu lama, Tim Jatanras di bawah garis komando Aipda Sukarman langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 


Dan sebelum dilakukan penangkapan Tim Jatanras melakukan intoregasi, dan terduga pelaku pun mengakui atas perbuatannya dan terduga pelaku digiring ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, terduga pelaku kami amankan di Polres Dompu," pungkas Katim Jatanras Polres Dompu, Aipda Sukarman. [ZK-01]

SepekanMore