Top Menu

KPUD Dompu Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Dompu

KPUD Dompu Gelar Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Dompu

Zona Kasus
, Mei 28, 2024 WAT
Last Updated 2024-05-28T11:09:48Z

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Dompu tengah berlangsung. Foto, Poris, zonakasus.com.




Dompu, zonakasus.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu pada Selasa (38/5/2024) pagi.


Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula kantor KPUD setempat, dipimpin oleh Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman dan didampingi Sekretaris, Lahmuddin dan beberapa orang komisioner KPUD Dompu yakni Yusuf, Hidayatullah dan Nasarudin dengan tajuk "Bersama Wujudkan Pilkada Dompu dengan Semangat "MANGGINI - MANGGARI - MATAROA".


Hadir pada kesempatan ini, Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD se-Kabupaten Dompu, anggota Bawaslu Dompu, dan seluruh unsur pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Dompu.


Pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman membacakan tata tertib serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan rapat pleno. 


Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Komisi Pemilu Kabupaten Dompu bernomor 202 Tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Nomor 203 Tahun 2024 Tentang Peserta Terpilih Anggota DPRD Dompu oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPUD, Hidayatullah. 


Selanjutnya diakhir acara disampaikan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu oleh Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman pada masing-masing pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. 


Berikut bunyi surat keputusan dan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu Tahun 2024. [ADV]




































SepekanMore