Top Menu

Santet

Viral, Pasutri Lansia di Dompu Dituduh Jadi Dukun Santet

Zona Kasus
, Maret 22, 2024 WAT
Last Updated 2024-03-22T07:48:11Z
Pasutri Lansia dituduh dukun santet saat diamankan di Mapolres Dompu. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Pasangan Suami Istri (Pasutri) Lanjut Usia (Lansia) ini, SI (istri) dan AN (suami) warga Dusun Woro Utara, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu viral dituduh sebagai dukun santet. 


Informasi yang diperoleh zonakasus.com bahwa tuduhan itu berawal dari meninggalnya almarhum, pria berinisial AY (24) yang merupakan warga Dusun Bolo Baka, beberapa hari lalu. 


Akhirnya, warga dan keluarga almarhum berpendapat bahwa kematian AY disebabkan oleh kiriman santet dari Pasutri Lansia tersebut. 


Akibat tuduhan itu pula, kelurga korban dan sejumlah warga setempat mendatangi rumahnya dengan tujuan untuk melakukan penyerangan. Beruntung, Pasutri Lansia ini sedang tidak ada di rumahnya. 


Kesal karena tak ada di rumahnya, sejumlah warga dan keluarga korban melakukan pengerusakan rumah Pasutri Lansia tersebut dengan menggunakan linggis dan kayu pada Rabu (20/3/2024) malam. 


Hal itu, dibenarkan oleh Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP dan saat mendapat informasi pengerusakan tersebut, personel Polsek Woja terjun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna meredakan situasi. 


Tiba di TKP, personel Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung mencari keberadaan Pasutri Lansia itu. 


"Saati itu, Pasutri Lansia yang dituduh itu, tidak ada di rumahnya, sehingga kami melakukan pencarian dan tidak lama kemudian, kami mendapat informasi keberadaan Pasutri Lansia itu," kata Kapolsek. 


Setelah diketahui keberadaannya, Polisi langsung mengamankan mereka untuk menghindari amukan warga yang ingin menghakiminya. Dan digiring ke Mako Polres Dompu. 


"Keduanya, langsung kami bawa ke Mapolres Dompu untuk diamankan, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas," tutup kapolsek.


Namun hingga berita ini diekspos, bukti atas tuduhan tersebut, masih belum ada yang mengarah ke unsur pidana atau bukti yang kuat dan saat ini pihak kepolisian sedang dalami atas tuduhan itu. [ZK-01]

SepekanMore