Top Menu

Hukrim Penganiayaan

Terlibat dalam Tindak Pidana Penganiayaan, Pria ini Diringkus Polisi saat Asyik Nonton Voli

Zona Kasus
, Maret 06, 2024 WAT
Last Updated 2024-03-07T02:35:15Z
Terduga pelaku FS alias SA dalam garis lingkar merah saat diamankan di Mapolsek Woja. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Seorang pria berinisial FS (19) warga Dusun Wawo Baka, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu diringkus polisi, Rabu (6/3/2024) sore, sekira pukul 18.30 Wita.


FS dicakar (ringkus) Tim Elang Polsek Woja saat menyaksikan pertandingan voli bertempat di SDN 3 Woja lantaran diduga telah menganiaya pria berinisial AN (16) warga Desa Bara. 


Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp membenarkan atas penangkapan itu dan peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi itu pada Senin (4/3) lalu berdasarkan laporan korban. 


"Benar, setelah kejadian korban didampingi oleh keluarga melaporkan prihal yang dialaminya sehingga kami menindaklanjuti dan memerintahkan anggota untuk segera melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Woja. 


Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Timsus Elang Polsek Woja berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku FS alias SA sehingga dilakukan penangkapan. 


"Terduga pelaku ditangkap saat menyaksikan permainan bolla volly di halaman belakang SDN 3 Woja Desa Nowa," papar Kapolsek. 


Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja kemudian dilimpahkan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 


Rupanya, Kapolsek menambahkan, pelaku penganiayaan terhadap AN bukan hanya FS alias SA saja, namun masih ada kawanannya yang masih dalam pencarian polisi. 


"Sementara, pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan itu, saat ini masih dalam upaya pencarian oleh Timsus Elang Sektor Woja," pungkas Kapolsek Woja. [ZK-01]

SepekanMore