Top Menu

Tindak pidana pencurian kambing

Dua Ekor Kambing Hasil Curian Diamankan Polisi di Tempat Pengepul, Pelaku Kabur

Zona Kasus
, Maret 13, 2024 WAT
Last Updated 2024-03-14T04:05:27Z
Dua ekor kambing barang bukti yang berhasil diamankan. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com - Jajaran Polsek Woja, Polres Dompu amankan dua ekor kambing di tempat pengepul (pedagang) yang terletak di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. 


Dua ekor kambing yang diamankan tersebut rupanya milik Yudiansyah (26) warga Dusun Madantonggu, Desa Madaprama, Kecamatan Woja yang dilaporkan beberapa hari lalu. 


Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Woja, Iptu, Zainal Arifin, S.Ip saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp dan menurut Kapolsek Woja bahwa para terduga pelaku sudah pada kabur. 


"Dua ekor kambing tersebut diduga dicuri oleh tiga orang masing-masing inisial SU (26), IR (28) dan DI (23) juga asal Desa Madaprama yang kini dalam pengejaran kepolisian," jelas Kapolsek, Rabu (14/03/2024) pagi. 


Sebelumnya, lanjut Kapolsek, korban (Yudiansyah) melaporkan kehilangan pada Minggu (10/3/2024) malam, sekira pukul 23.30 Wita, dan adanya laporan tersebut, penyidik Polsek Woja melakukan penyelidikan. 


Setelah didapati informasi bahwa kambing tersebut sudah dalam pengawasan Pemerintah Desa Soriutu bersama warga yang sebelumnya mencurigai keberadaan mobil pickup yang mengangkut kambing itu. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Iptu, Zainal Arifin memerintahkan anggota dipimpin Aipda Bambang untuk segera turun ke lokasi guna mengecek kebenaranya.


"Setelah dicek, ternyata benar, barang bukti kambing berada di salah seorang pedagang," ujar Kapolsek.


Berdasarkan pengakuan si pedagang, awalnya kambing tersebut dijual oleh salah satu terduga inisial IR. Namun, sebelumnya si pedagang telah memberikan DP awal sebesar Rp 500 ribu rupiah. 


Di sisi lain, Kades Soriutu bersama warga sudah mencium adanya dugaan kambing curian yang hendak diangkut menuju Desa Tanju. Hingga akhirnya, Kambing nahas tersebut sudah diturunkan pada si pedagang.


Setelah berkoordinasi yang cukup alot dengan Pemerintah Desa Soriutu, anggota Polsek Woja akhirnya berhasil mengangkut dua ekor kambing untuk diamankan ke Mapolsek Woja.


"Sementara para terduga pelaku, kini dalam pengejaran anggota," tutup Kapolsek. [ZK-01]

SepekanMore