Top Menu

Kejari Geledah BPKAD dan Dikes Dompu

Diduga Korupsi, Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Dikes Dompu

Zona Kasus
, Maret 15, 2024 WAT
Last Updated 2024-03-16T08:42:33Z
Detik-detik penyidik Kejari Dompu menggeledah kantor BPKAD Dompu. Dok. zonakasus.com.


Dompu, zonakasus.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Tak hanya BPKAD, Kejari Dompu juga menggeledah Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu pada Jumat (15/3/2024) siang.


Hal itu dilakukan, guna menuntaskan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Kota Dompu 2021 lalu. 


Kepala Kajari Dompu, melalui Kasi Intel, Joni Eko Waluyo SH menjelaskan, prosesi penggeledahan dipimpin oleh Ketua Tim Penyidik, Ilham Sopian Hadi SH didampingi oleh staf penyidik. 


"Iya, penggeledahan ini karena adanya laporan dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota," akuinya. 


Joni sapaan akrabnya memaparkan, penggeledahan pun berdasarkan surat perintah dengan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1/03/2024 tertanggal 14 Maret 2024.


Kemudian, Surat Penetapan Izin (SPI) penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dompu dengan Nomor: 14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu tanggal 14 Maret 2024.


"Dugaan Kerugian Negara diperkirakan Rp 7,95 Miliar dari pagu anggaran Rp 8,05 miliar. Untuk itu, hari ini, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti," papar Joni.


Apa saja yang didapat dalam proses penggeledahan tersebut ? 


Joni menjawab ada beberapa dokumen atau data, serta surat-surat penting yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. 


Dan untuk diketahui, penyidik Kejari Dompu juga sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. 


"Sebelumnya, kami sudah memeriksa 24 orang saksi dan beberapa ahli serta melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen," pungkas Joni. [ZK-01]

SepekanMore