Top Menu

HMI Soroti Isu Penundaan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

Ketum HMI Dompu Menyoroti Isu Penundaan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

Zona Kasus
, Februari 19, 2024 WAT
Last Updated 2024-02-19T13:13:10Z
Ketum HMI Cabang Dompu, Muslimin. Foto ist. 


Dompu, Zonakasus.com - Isu penundaan terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tingkat kecamatan kini disoroti oleh berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Muslimin. 


Menurutnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diharapkan mampu membantu untuk mempermudahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara masing-masing di Tempat Pengumutan Suara (TPS) justru menjadi masalah. 


Pasalnya dalam praktiknya masih banyak mengalami kendala, terutama masalah teknis, sehingga hal itu juga dapat mempengaruhi penundaan pleno pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 


"Hal ini juga memantik kecurigaan publik bahwa ada motif tertentu di baliknya," ujar Ketum HMI Cabang Dompu, Senin (19/2/2024) sore.


Untuk mengatasi tudingan itu, Ketum HMI Cabang Dompu meminta pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu dapat memberikan penjelasan yang rasional atas penundaan rekapitulasi itu. 


"Hal ini jangan dipandang sebelah mata karena akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan KPU melakukan kejahatan Pemilu kalau dasarnya hanya pada Sirekap," pinta Mus dengan tegas. 


Mus berpendapat, aplikasi Sirekap hanyalah alat bantu sekaligus sebagai instrumen keterbukaan informasi publik atas hasil Pemilu, sehingga tidak akan mempengaruhi keabsahan hasil Pemilu itu sendiri. 


Mengingat hasil resmi Pemilu, Mus menambahkan, justru diperoleh dari proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang, mulai dari tingkat PPK. 


"Atas dasar persoalan inilah yang menyebabkan kecurigaan publik terkait adanya manipulasi suara dan lain sebagainya," pungkas Mus dengan nada tegas mengarah ke KPUD Dompu. [ZK-01]

SepekanMore