Top Menu

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam di Dompu Diringkus Polisi

Zona Kasus
, Januari 02, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-03T06:32:06Z
Detik-detik Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus terduga pelaku FH alias Kon beserta barang bukti berupa sebilah sangkur. Dok. Zonakaus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Unit Reskrim, Polsek Dompu berhasil ringkus seorang terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan Senjata Tajam (Sajam) inisial FH alias Kon (18), Selasa (2/1/2024). 


Terduga pelaku yang merupakan warga Lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali ini diduga menganiaya pria berinisial MMA (22) warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. 


Kapolsek Dompu, Iptu Arif Syarifuddin, SH, dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban dengan Nomor : 01/I/2024,Sek.Dompu.


"Betul, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban," ungkap Kapolsek Dompu. 


Ia menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi di kandang Kuda milik Taufan yang berlokasi di Lingkungan Sawete Barat yang pada saat itu korban sedang tidur bersama rekan kerjanya.


Kemudian datang terduga pelaku dengan membawa senjata tajam jenis Sangkur, dan terduga pelaku saat itu diduga dalam keadaan teler atau mabuk karena sudah dikuasai alkohol. 


"Terduga pelaku menghampiri korban dan mencoba mengarahkan sangkur ke arah perut korban, tapi tidak mengenai sasaran," jelas Kapolsek lagi. 


Adanya penyerangan secara tiba-tiba oleh terduga pelaku, korban bersama rekannya sontak terbangun dari tidurnya, sehingga terduga pelaku kembali melancarkan aksinya. 


Ia mengarahkan sangkur ke arah badan korban namun mengenai kelingking tangan korban yang sebelah kiri dan korban langsung melarikan menuju rumah ketua RT.


"Tiba di rumah Ketua RT, korban meminta pertolongan untuk diantarkan ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan medis," papar Kapolsek lagi. 


Berdasarkan Laporan kejadian tersebut, Kapolsek memerintahkan anggota unit reskrim polsek dompu untuk melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan terduga pelaku.


Dan sekira pukul 03.30 Wita setelah memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang saat itu tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan yakni di kandang Kuda. 


"Terduga pelaku ditangkap di kandang Kuda, saat itu terduga pelaku masih dikuasai alkohol (mabuk, red) akhirnya anggota membawa ke Mapolsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek. [ZK-01]

SepekanMore